Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Tampang Tersangka M Khundori, Adik Ipar yang Bunuh Ayah dan Anak di Blora dengan Racun

Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya S (9), warga Dukuh Wangil

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Inilah Tampang Tersangka M Khundori, Adik Ipar yang Bunuh Ayah dan Anak di Blora dengan Racun
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
REKONSTRUKSI - Tersangka M Khundori saat hadir proses rekonstruksi di Polres Blora, Senin (10/3/2025).(Iqbal/Tribunjateng)

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (10/3/2025).


Ayah dan anak itu tewas usai meminum air yang telah tercampur dengan racun apotas dan racun tikus. 


Kejadian itu terjadi di rumah korban di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).


Pelaku pembunuhan berencana itu adalah M Khundori (MK), usia 35, adik ipar Muslikin sendiri.


Adapun M Khundori ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.


Rekonstruksi digelar di Polres Blora mulai pukul 10.26 WIB. M Khundori dihadirkan untuk memperagakan aksi kejinya tersebut.


M Khundori memakai pakaian tahanan berwarna orange. 


Sampai berita ini ditulis, proses rekonstruksi masih berlangsung.


Nasib memilukan yang menimpa Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu. Keduanya tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun.


Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.


"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).


Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.


Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.


Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.


Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved