Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Ajeng Warga Boyolali Korban Investasi Fiktif, Sudah Terlanjur Setor ke Pelaku Rp1,1 Miliar

Ajeng warga Boyolali disebut telah menyetorkan uang dengan nominal Rp1,1 miliar kepada pelaku PT warga Klaten untuk investasi dan arisan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
INVESTASI FIKTIF - Kuasa hukum, Asri Purwanti mendampingi korban sedang memberikan keterangan di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (10/3/2025) malam. Disebutkan pihak kepolisian telah menangkap seorang perempuan terduka pelaku kasus penipuan kedok investasi dan arisan. 

Pelaku sudah ditangkap dan nantinya akan segera menjalani proses lebih lanjut.

"Sudah kami tangkap."

"Ini masih kami periksa untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya. (*)

Baca juga: Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi

Baca juga: Warga Sempat Panik, Dikira Ada Razia Kendaraan di Jalan Beji Banyumas, Ternyata Polisi Bagi Takjil

Baca juga: Pilu, Nunung Sampai Minta-minta Pekerjaan ke TV, Isi Rekening Cuma Rp 100 Ribu

Baca juga: Nasib Siswi SMP Dikeroyok Hanya Karena Memfollow Akun TikTok Pacar Temannya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved