Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Cerita Cinta Briptu Ade Kurniawan: Berawal dari Pesta, Berakhir di Balik Jeruji Besi

Briptu)Ade Kurniawan (AK) seorang polisi yang melakukan tindakan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih bayi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
PEMBUNUHAN BAYI - Terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) mengikuti persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/7/2025). Mantan anggota intelijen di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng itu menjadi pesakitan selepas membunuh anak kandungnya bayi dua bulan berinisial AN. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) seorang polisi yang melakukan tindakan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih bayi berusia hampir dua bulan mulai menjalani persidangan.

Ade merupakan anggota Bintara Unit (Banit) 2 Sub Direktorat (Subdit) 4  di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Setiap harinya, Ade bertugas menyaru menjadi pegawai Telkom.

Baca juga: Ini Alasan Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Tega Bunuh Bayinya, Jaksa Ungkap Tindakan Brutal

Lantas bagaimana Ade Kurniawan mulai berkenalan dengan Dina Julia Pratami ibu dari korban?

Proses perkenalan Ade dengan Dina diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Saptanti Lestari dalam membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/7/2025).

Menurut Saptanti, terdakwa Ade Kurniawan berkenalan dengan saksi Dina dalam sebuah acara pesta di Kota Lama Semarang Minggu, 29 Oktober 2023.

Dari perkenalan itu, dua sejoli tersebut sepakat untuk berpacaran.

"Dalam hubungan pacaran tersebut mereka sering melakukan hubungan badan seperti layaknya suami istri," katanya saat membaca dakwaan.

Selepas menjalani pacaran selama 6 bulan, Dina hamil.  

Untuk memastikan kehamilan itu, Dina bersama Ade memeriksakan kandungannya ke Klinik Bina Farma, Kota Semarang, 30 Mei 2025.

Mengetahui dirinya hamil, Dina lantas meminta pertanggungjawaban dari Ade.

Namun terdakwa Ade menolak menikahi saksi Dina.

"Alasan terdakwa karena tidak siap secara finansial dan terdakwa sudah akan menikah dengan wanita lain di Purbalingga," sambung Saptanti.

Kemudian terdakwa sempat meminta agar kandungan tersebut digugurkan saja.

Akan tetapi,  Dina menolak dan tetap menuntut agar terdakwa menikahinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved