Berita Jateng
Pakar Hukum Unika: Kematian Atlet Taekwondo Jateng Agil Tri Delik Biasa, Polisi Tak Perlu Menunggu
Pakar Hukum dari Unika Soegijapranata Theo Adi Negoro menilai, seharusnya polisi bisa langsung menangani kasus kematian Agil Tri Nugroho (16).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
istimewa
ATLET MENINGGAL - Atlet pelajar taekwondo PPLOP Jateng diduga meninggal dunia usai menjalani latihan keras bersama pelatih.
Latihan itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi Strava yakni alat yang digunakan untuk melacak aktivitas fisik seperti lari berbasis GPS (Global Positioning System) untuk melacak data secara real-time
Baca juga: PBTI Turun Tangan Investigasi Kematian Atlet Taekwondo Jateng Agil Tri Diduga Kelalaian Pelatih
Meskipun sudah berbasis teknologi, porsi latihan itu diduga berlebihan sehingga menyebabkan tiga atlet pingsan termasuk korban.
Dua atlet berhasil disadarkan, Agil tetap dalam kondisi pingsan.
Agil kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Kedungmundu, Semarang. Namun Agil dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.44 WIB. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jateng
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Apresiasi KDKMP Yang Beroperasi di Jateng Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Wagub Jateng Taj Yasin Percayakan Mahasiswa KKN Undip Pantau Data Sosial di Desa-Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.