Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pakar Hukum Unika: Kematian Atlet Taekwondo Jateng Agil Tri Delik Biasa, Polisi Tak Perlu Menunggu

Pakar Hukum dari Unika Soegijapranata Theo Adi Negoro menilai, seharusnya polisi bisa langsung menangani kasus kematian Agil Tri Nugroho (16).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
istimewa
ATLET MENINGGAL - Atlet pelajar taekwondo PPLOP Jateng diduga meninggal dunia usai menjalani latihan keras bersama pelatih. 

Latihan itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi Strava yakni alat yang digunakan untuk melacak aktivitas fisik seperti lari berbasis  GPS (Global Positioning System) untuk melacak data secara real-time

Baca juga: PBTI Turun Tangan Investigasi Kematian Atlet Taekwondo Jateng Agil Tri Diduga Kelalaian Pelatih

Meskipun sudah berbasis teknologi, porsi latihan itu diduga berlebihan sehingga menyebabkan tiga atlet pingsan termasuk korban.

Dua atlet berhasil disadarkan, Agil tetap dalam kondisi pingsan.

Agil kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Kedungmundu, Semarang.  Namun Agil dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.44 WIB. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved