Berita Jateng
Pakar Hukum Unika: Kematian Atlet Taekwondo Jateng Agil Tri Delik Biasa, Polisi Tak Perlu Menunggu
Pakar Hukum dari Unika Soegijapranata Theo Adi Negoro menilai, seharusnya polisi bisa langsung menangani kasus kematian Agil Tri Nugroho (16).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
istimewa
ATLET MENINGGAL - Atlet pelajar taekwondo PPLOP Jateng diduga meninggal dunia usai menjalani latihan keras bersama pelatih.
Latihan itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi Strava yakni alat yang digunakan untuk melacak aktivitas fisik seperti lari berbasis GPS (Global Positioning System) untuk melacak data secara real-time
Baca juga: PBTI Turun Tangan Investigasi Kematian Atlet Taekwondo Jateng Agil Tri Diduga Kelalaian Pelatih
Meskipun sudah berbasis teknologi, porsi latihan itu diduga berlebihan sehingga menyebabkan tiga atlet pingsan termasuk korban.
Dua atlet berhasil disadarkan, Agil tetap dalam kondisi pingsan.
Agil kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Kedungmundu, Semarang. Namun Agil dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.44 WIB. (Iwn)
Berita Terkait:#Berita Jateng
| Dukung Digitalisasi Transaksi Keuangan, Pemprov Perkuat Infrastruktur Internet pada Blankspot Area |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Izinkan Aset Pemprov Jateng di Tagal untuk Outlet dan Pembinaan Pelaku UMKM |
|
|---|
| Sumarno Semangati Atlet Popnas dan Peparpenas Jateng 2025: Ora Usah Tegang, Sing Penting Menang |
|
|---|
| Jateng Tergetkan Juara Umum Peparpenas XI dan Tiga Besar pada Popnas XVII |
|
|---|
| Pacu Ekonomi Kreatif, Ahmad Luthfi Minta Festival Mangga Pemalang Jadi Event Tahunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.