Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas
Pengacara Duga Brigadir Ade Kurniawan Tak Cuma Bunuh Bayi Saja Tapi Lakukan Penganiayaan Juga
Kasus Brigadir Ade Kurniawan diduga melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya berinisial AN usia dua bulan dengan cara dicekik masih terus
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Sembari menunggu pemanggilan polisi, pihaknya juga masih memantau kondisi ibu korban yang dalam kondisi syok berat.
Sampai saat ini, DJP masih terguncang jiwa dan mentalnya akibat kejadian itu.
"Korban masih fokus untuk menenangkan diri dulu secara mandiri," katanya.
Lutfi juga masih terus berupaya mengakseskan korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kami belum bisa berkomentar lebih banyak soal ini karena ini menyangkut dari keamanan klien kami," bebernya.
Sementara, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikan kasus itu ke tahap ke penyidikan karena telah memiliki sejumlah alat bukti.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, kasus Brigadir Ade Kurniawan naik ke tahap penyidikan lantaran penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kuat meliputi keterangan dari para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi.
"Ya kami kemarin (Selasa, 11 Maret) sudah gelar perkara yang hasilnya menyakini bahwa kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan," ujar Artanto, Rabu (12/3/2025).
Sebelum kasus dugaan pembunuhan bayi itu masuk ke tahap penyidikan, Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan pada empat saksi kunci kejadian ini meliputi ibu korban berinisial DJP (24), ibu kandung dari DJP, pihak rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap korban AN dan terlapor yakni Brigadir Ade Kurniawan.
Serangkaian pemeriksaan itu mengerucut pada kesimpulan bahwa ada tindak pidana dalam laporan kasus penghilangan nyawa anak di bawah umur.
"Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi. Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," sambung Artanto.
Namun, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, pemeriksaan terhadap Brigadir Ade Kurniawan sejauh ini masih sebatas klarifikasi.
Artanto menyebut, kewajiban dari penyidik nantinya untuk membuktikan kasus tersebut melalui proses penyidikan dan pembuatan berkas perkara.
"Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor. Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor akan menjadi saksi," terangnya.
Terkait motif Brigadir Ade Kurniawan diduga menghabisi nyawa anak kandungnya, Artanto mengungkapkan sejauh ini masih dalam pendalaman.
"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK. Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," jelasnya.
Saat Bayinya Menangis, Briptu Ade Kurniawan Ternyata Pernah Ancam Cekik dan Gantung di Loteng |
![]() |
---|
Terungkap Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Ternyata Sudah Niat Bunuh Anaknya Sejak Dalam Kandungan |
![]() |
---|
Niat Jahat Briptu Ade Kurniawan Kepada Anaknya Sudah Ada Sejak Dalam Kandungan |
![]() |
---|
Cerita Cinta Briptu Ade Kurniawan: Berawal dari Pesta, Berakhir di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Ini Alasan Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Tega Bunuh Bayinya, Jaksa Ungkap Tindakan Brutal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.