Berita Jepara
Satreskrim Polres Jepara Temukan Isi Minyakita Tak Sesuai Ukuran
Satreskrim Polres bersama dengan UPTD Metrologi Legal Jepara melakukan pengecekan isi minyakita yang beredar di Pasar Jepara satu.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
CEK MINYAKITA - Satreskrim Polres bersama dengan UPTD Metrologi Legal Jepara melakukan pengecekan isi minyakita yang beredar di Pasar Jepara satu, Kamis (13/3/2025).
Terkait ramainya isu pengurangan isi kemasan Minyakita, sejak tanggal 11 Maret 2025, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke-12 pasar yang ada di Jepara.
Terdapat 24 sampling Minyakita kemasan botol dan puouch dari 9 perusahaan berbeda yang dilakukan pengujian.
"Hasilnya ada beberapa yang diterima, ada beberapa yang ditolak. Ditolaknya ini karena tidak memenuhi batas kesalahan yang diizinkan. Antara 15-30 ml, tergantung sesuai dengan ketentuan-ketentuannya," tutupnya. (Ito)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Pemkab Jepara Targetkan Swasti Saba Wistara pada Penilaian KKS 2025 |
![]() |
---|
Wanita Ditemukan Tewas di Kasur Dalam Kamar Terkunci di Jepara, Polisi Temukan Botol Miras dan Obat |
![]() |
---|
Nihad Senang Terpilih Jadi Satu dari 30 Paskibra yang Dikukuhkan Oleh Bupati Jepara |
![]() |
---|
Wabup Hajar Jepara Ajak Pramuka Cetak Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Manajemen Persijap Jepara Melunak Turunkan Harga Tiket, Banaspati: Sesuai Ekspetasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.