Berita Jepara
Satreskrim Polres Jepara Temukan Isi Minyakita Tak Sesuai Ukuran
Satreskrim Polres bersama dengan UPTD Metrologi Legal Jepara melakukan pengecekan isi minyakita yang beredar di Pasar Jepara satu.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
CEK MINYAKITA - Satreskrim Polres bersama dengan UPTD Metrologi Legal Jepara melakukan pengecekan isi minyakita yang beredar di Pasar Jepara satu, Kamis (13/3/2025).
Terkait ramainya isu pengurangan isi kemasan Minyakita, sejak tanggal 11 Maret 2025, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke-12 pasar yang ada di Jepara.
Terdapat 24 sampling Minyakita kemasan botol dan puouch dari 9 perusahaan berbeda yang dilakukan pengujian.
"Hasilnya ada beberapa yang diterima, ada beberapa yang ditolak. Ditolaknya ini karena tidak memenuhi batas kesalahan yang diizinkan. Antara 15-30 ml, tergantung sesuai dengan ketentuan-ketentuannya," tutupnya. (Ito)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jepara
Bupati Jepara Akan Lakukan Lagi Program Bupati Ngantor di Desa, Fokus Eksekusi dan Solusi Lapangan |
![]() |
---|
Tunjangan ASN dan Program Nonprioritas Akan Dievaluasi Pemkab Jepara |
![]() |
---|
Bupati Jepara Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Anggaran 2026 Dipangkas Rp 232 Miliar |
![]() |
---|
Cegah Balap Liar, Satpol PP Jepara Gencarkan Patroli Malam |
![]() |
---|
Pendopo RA Kartini Jepara Bakal Disulap Jadi Museum, Rumah Dinas Bupati Dipindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.