Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Jateng

Wakil Ketua DPRD Jateng: Perlu Pengawasan Ketat agar Tindakan Curang Produsen Minyakita Tak Terulang

Pemerintah daerah diminta merespons temuan takaran minyak goreng subsidi Minyakita dengan pengawasan yang ketat.

|
Tribun Jateng/Istimewa
MINYAKITA: Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah. Pemerintah daerah diminta merespons temuan takaran minyak goreng subsidi Minyakita dengan pengawasan yang ketat. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah daerah diminta merespons temuan takaran minyak goreng subsidi Minyakita dengan pengawasan yang ketat.

Sebab, kasus tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan.

Perlu pengawasan yang ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang. 

Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, DPRD Jateng: Segera Perbaiki Jalan Rusak!

STOK BAHAN POKOK: Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah, Kamis (27/2/2025), menegaskan, ketersediaan bahan pokok sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah diminta untuk memperhatikan stok dan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA)
STOK BAHAN POKOK: Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah, Kamis (27/2/2025), menegaskan, ketersediaan bahan pokok sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah diminta untuk memperhatikan stok dan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) (Tribun Jateng/Istimewa)

“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah.

Minyakita sendiri dicanangkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat. 

“Namun, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut,” sebut Sarif.

Pemerintah, lanjutnya juga harus menindak tegas produsen Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk yang tidak sesuai takaran.

“Daerah-daerah bisa melakukan sidak, untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sidak, katanya, dapat dilakukan dengan mengukur berbagai aspek produk, mulai dari kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak, serta pengukuran isi minyak dengan gelas ukur. Pengawasan juga dilakukan terhadap minyak dalam kemasan botol dan refil plastik.

“Seluruh aparat penegak hukum juga terus bekerja mengawasi di lapangan,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Cilacap dan Banyumas ini.

Pemerintah, lanjutnya, juga perlu mengumumkan kepada pedagang untuk tidak mengambil produk Minyakita yang volumenya tidak sesuai takaran tersebut dari distributor. (*)

Baca juga: Komisi D DPRD Jateng Siap Kawal Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved