Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Intervensi 3 Bahan Pokok di Kudus, Gandeng JTAB Stabilkan Harga Jelang Lebaran

Dishanpan Jateng kembali menyalurkan subsidi harga pangan termin ketiga Ramadan 2025 untuk pengendalian harga bahan pokok di daerah. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
SERBU BERAS MURAH - Warga membeli beras dengan harga murah Rp11.000 per kilogram program subsidi harga pangan oleh Pemprov Jateng, Jumat (14/3/2025) di Kantor Kecamatan Kaliwungu. Selain beras, tersedia pula minyak goreng merek Minyakita Rp14.000 per liter dan bawang merah Rp16.000 per 0,5 kilogram. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemprov Jateng melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) kembali menyalurkan subsidi harga pangan termin ketiga Ramadan 2025 untuk pengendalian harga bahan pokok di daerah. 

Kali ini menyasar lima kabupaten/kota meliputi Kabupaten Kudus, Magelang, Kota Surakarta, Jepara, dan Pekalongan.

Di Kabupaten Kudus, Pemprov Jateng mengintervensi tiga bahan pokok yang harganya dinilai sudah melewati batas kewajaran, yaitu beras, minyak goreng, dan bawang merah.

Baca juga: 326 Calon Haji Cadangan Kudus Mulai Dijadwalkan Mengikuti Tes Kesehatan

Baca juga: Iga Bakar dan Bubur Biji Salak Jadi Menu Andalan Buka Puasa di The Sato Hotel Kudus

Pemprov Jateng menyalurkan 10 ton beras subsidi, 2.000 liter minyak goreng, dan 500 kilogram bawang merah guna mengendalikan harga pangan di Kota Kretek.

Kepala Dishanpan Jateng, Dyah Lukisari menyampaikan, program penyaluran subsidi harga pangan sepanjang 2025 menyasar tiga momentum.

Yakni Idulfitri, Iduladha, serta Natal dan Tahun Baru dengan anggaran Rp5,7 miliar.

Pada Ramadan hingga menjelang Lebaran, sudah berjalan dalam tiga termin.

Termin pertama dilakukan sebelum puasa Ramadan menyasar tiga daerah yakni Kabupaten Wonosobo, Surakarta, dan Kendal.

Masing-masing daerah disuplai beras 10 ton, minyak goreng 2.000 liter, dan bawang putih 1 ton.

Pada pekan pertama Ramadan, program serupa menyasar lima kabupaten/kota.

Meliputi Kabupaten Purworejo, Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Pemalang.

Bahan pokok yang disubsidi meliputi beras, minyak goreng, dan cabai.

Program penyaluran subsidi harga pangan berlanjut pada pekan kedua Ramadan menyasar lima daerah, satu di antaranya Kabupaten Kudus.

Dishanpan Jateng mengintervensi tiga bahan pokok beras, minyak goreng, dan bawang merah di Kota Kretek.

Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi 10 ton beras, 2.000 liter Minyakita, dan 500 kilogram bawang merah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved