Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Segel Produksi MinyaKita Karanganyar, Sehari Hasilkan 150 Ribu Botol Tak Sesuai Takaran

Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Tribunjateng/Agus Iswadi
KONFERENSI PERS MINYAK KITA. Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman menunjukan produk Minyak Kita dengan tutup warna kuning hasil produksi Pabrik KMR yang disita polisi lantaran volumenya tidak sesuai dengan label, Jumat(14/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan.

Pabrik pengemasan tersebut dapat memproduksi 150 ribu botol tak sesuai takaran setiap harinya.

Pabrik pengemasan yang berada di wilayah Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar tersebut merupakan satu dari empat produsen Minyak Kita di Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, Satgas Pangan Jateng telah melakukan pengawasan terkait peredaran MinyaKita di pasaran.

Ada tim yang diterjunkan ke lima kabupaten/kota untuk mengambil sampling di 48 titik baik itu toko maupun penjual MinyaKita.

Baca juga: Alasan Konsumen Batang Pilih Tinggalkan MinyaKita, Bukan Hanya karena Takaran Tak Sesuai

Dari hasil sampling tersebut ada beberapa temuan seperti di pasar wilayah Banjarnegara dan Purworejo yang didapati adanya kemasan botol MinyaKita yang volumenya tidak sesuai label tertera setelah tim melakukan pemeriksaan.

"Data lagi yang kita dapatkan dari hasil penyisiran berlokasi di Pasar Gede Harjonagoro  Solo. Kita juga melakukan pemeriksaan dengan UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Solo, kita temukan produk Minyak Kita yang volumenya kekurangan," katanya saat konferensi pers di Pabrik KMR pada Jumat (14/3/2025) siang.

Setelah itu pihaknya melakukan penelusuran atas rantai distribusi produk MinyaKita tersebut.

Dia menuturkan, tim melakukan penelurusan dengan hati-hati dan cermat supaya tidak mengganggu rantai suplai ke masyarakat.

Dari tempat produksi yang ada di Kabupaten Karanganyar itu, terangnya, ada dua pola produksi MinyaKita yakni dengan mesin secara otomatis dan mesin secara manual.

Kemudian setelah dilakukan pendalaman, lanjut Kombes Pol Arif, kemasan MinyaKita yang volumenya kurang seperti temuan di lapangan itu diproduksi atau dikemas dengan cara mesin manual.

Minyak dimasukan ke dalam botol kemasan menggunakan pipa yang mana takaran volumennya diatur secara manual.

"Kita lakukan pendalaman, ternyata MinyaKita yang volumenya kurang seperti yang kita temukan di lapangan adalah MinyaKita produksi mesin secara manual," terangnya.

Adapun ciri-ciri produksi Minyak Kita secara manual itu berupa tutup botol berwarna kuning dan label produk tertempel di bagian bawah.

Dia mengungkapkan, alat produksi beserta hasilnya kini telah disegel oleh polisi guna proses lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved