Berita Banyumas
35.720 Butir Obat Daftar G dan 0,27 Gram Sabu Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari Tangan MA
Sebanyak 35.720 butir obat daftar G dan sabu seberat 0,27 gram disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari pengedar berinisial MA (29).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 35.720 butir obat daftar G dan sabu seberat 0,27 gram disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari pengedar berinisial MA (29).
Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Senin (10/3/2025) sekira pukul 23.15 WIB.
MA merupakan warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca juga: Dua Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Tersangka ditangkap berikut barang bukti 35.720 butir obat-obatan golongan daftar G jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.
Kemudian, ada narkotika jenis sabu sebanyak 0,27 gram, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, dan satu unit handphone merk Infinix warna biru.
Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan kronologi penangkapan.
Berawal dari pembuntutan yang dilakukan petugas Satresnarkoba terhadap mobil Toyota Avanza warna putih yang dicurigai.
"Kemudian, petugas melakukan upaya tangkap tangan terhadap MA terduga kurir atau pengedar obat-obatan tergolong daftar G.
Dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan mobil dan juga di sebuah rumah kontrakan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (15/3/2025).
MA dan barang bukti diamankan di Mapolresta guna proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MA dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 Jo pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (jti)
Baca juga: Pandu Siswa SMA Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Dituduh Pakai Narkoba, Keluarga dan Teman Ungkap Ini
Cuaca Masih Labil, Warga Banyumas Diminta Waspada Hujan Sedang-Lebat hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Profesor, Unsoed Telah Rekomendasikan Sanksi ke Kemdiktisaintek |
![]() |
---|
Sudah Dibuka Sejak Sabtu, Segini Tarif Parkir Resmi di Kolam Retensi Purwokerto |
![]() |
---|
Api Lahap 3 Rumah dan 3 Kendaraan di Candinegara Banyumas, Korsleting Diduga Jadi Penyebab Kebakaran |
![]() |
---|
Ramai Dugaan Pungutan Laptop di SMPN 1 Gumelar Banyumas, Dindik dan Kepsek Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.