Berita Jateng
Ciri MinyaKita Tak Sesuai Takaran yang Diproduksi Pabrik di Karanganyar, Tutup Botol hingga Label
Ciri MinyaKita yang isinya tak sesuai takaran. MinyaKita ini diproduksi Pabrik pengemasan yang berada di wilayah Desa Jetis, Jaten, Karanganyar
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ciri MinyaKita yang isinya tak sesuai takaran.
MinyaKita ini diproduksi Pabrik pengemasan yang berada di wilayah Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.
Pabrik tersebut merupakan satu dari empat produsen MinyaKita di Jateng.
Pabrik pengemasan tersebut dapat memproduksi 150 ribu botol setiap harinya.
Baca juga: Satgas Pangan Grobogan Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran 1 Liter dan Harga Melebihi HET
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, Satgas Pangan Jateng telah melakukan pengawasan terkait peredaran MinyaKita di pasaran.
Ada tim yang diterjunkan ke lima kabupaten/kota untuk mengambil sampling di 48 titik baik itu toko maupun penjual MinyaKita.
Dari hasil sampling tersebut ada beberapa temuan seperti di pasar wilayah Banjarnegara dan Purworejo yang didapati adanya kemasan botol MinyaKita yang volumenya tidak sesuai label tertera setelah tim melakukan pemeriksaan.
"Data lagi yang kita dapatkan dari hasil penyisiran berlokasi di Pasar Gede Harjonagoro Solo. Kita juga melakukan pemeriksaan dengan UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Solo, kita temukan produk MinyaKita yang volumenya kekurangan," katanya saat konferensi pers di Pabrik KMR pada Jumat (14/3/2025) siang.
Setelah itu pihaknya melakukan penelusuran atas rantai distribusi produk MinyaKita tersebut.
Dia menuturkan, tim melakukan penelurusan dengan hati-hati dan cermat supaya tidak mengganggu rantai suplai ke masyarakat.
Dari tempat produksi yang ada di Kabupaten Karanganyar itu, terangnya, ada dua pola produksi MinyaKita yakni dengan mesin secara otomatis dan mesin secara manual.
Kemudian setelah dilakukan pendalaman, lanjut Kombes Pol Arif, kemasan MinyaKita yang volumenya kurang seperti temuan di lapangan itu diproduksi atau dikemas dengan cara mesin manual.
Minyak dimasukan ke dalam botol kemasan menggunakan pipa yang mana takaran volumennya diatur secara manual.
"Kita lakukan pendalaman, ternyata MinyaKita yang volumenya kurang seperti yang kita temukan di lapangan adalah MinyaKita produksi mesin secara manual," terangnya.
| Realisasi Investasi Jawa Tengah 2025 Capai Rp 66,13 Triliun, Tertinggi Ketiga di Pulau Jawa |
|
|---|
| Mantap! Tim Sepak Bola Jateng Raih Medali Emas Popnas 2025 |
|
|---|
| Jawa Tengah Bakal Dibangun Pabrik Pengelolaan Sampah Senilai USD 200 Juta |
|
|---|
| Dongkrak Perekonomian, Kampung Singkong Salatiga Perlu Jadi Destinasi Wisata Unggulan |
|
|---|
| BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Jateng Hingga Sore Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KONFERENSI-PERS-MINYAK-KITA-Dirreskrimsus-Polda-Jateng-Kombes-Po.jpg)