Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

3 Orang Tak Dikenal Datangi Kantor Kontras Usai Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

Setelah aksi koalisi masyarkat sipil dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu. Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.

Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut.

"DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?" tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie.

Poster lainnya bertuliskan "kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job" yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.

Ada juga poster yang bertuliskan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata" sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI.

Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi publik.

"Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini," katanya.

Tuntutan masyarakat sipil

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Kontras Didatangi Orang Tak Dikenal Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved