Berita Pemalang
BERITA LENGKAP Laporan Penipuan Ditolak Polisi dan Curhat ke Damkar, Ini Kata Polisi Polres Pemalang
Polres Pemalang memastikan bahwa laporan dari korban penipuan online berinisial RPD (23) warga Kelurahan Panjang Wetan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Polres Pemalang memastikan bahwa laporan dari korban penipuan online berinisial RPD (23) warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan telah diterima oleh Polres Pemalang pada tanggal 14 Maret 2025, dan untuk proses tindaklanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota.
"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan, yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," kata Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, Minggu (16/3/2025) saat rilis yang diterima Tribunjateng.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan, telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang, terkait aduan tindak pidana penipuan online yang dialami korban RPD.
"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang."
"Tenyata setelah dicek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut aja, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut," kata AKP Yoyok Agus Waluyo.
Setelah korban melaporkan ke Polres Pemalang, AKP Yoyok mengatakan, Polres Pekalongan Kota telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang terkait pengaduan dari korban.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ucapnya.
Korban penipuan online RPD mengatakan, awalnya ia tidak tahu dimana ia harus melaporkan kasus yang dialaminya.
"Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang," kata RPD.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian, RPD menyampaikan terimakasih pada Polres Pekalongan Kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.
"Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terimakasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ditolak saat membuat laporan aduan ke Polres Pemalang, Rindika Putri (23) warga Kota Pekalongan, curhat ke petugas damkar Kota Pekalongan.
Putri panggilan akrabnya menceritakan, ia curhat ke petugas damkar Kota Pekalongan karena sudah jadi korban penipuan sepeda listrik melalui marketplace Facebook.
"Jadi saat lihat di Facebook marketplace, saya kepincut dengan sepeda listrik dengan harga Rp 1.650.000."
"Sebenarnya kalaupun itu barang second tidak apa-apa. Setelah komunikasi dengan penjual, dari penjual bilang dengan harga Rp 1.650.000 adalah barang baru bukan barang second atau bekas," kata Rindika Putri (23) warga Kota Pekalongan, Sabtu (15/3/2025).
Kemudian, penjual itu meminta uang dengan alasan untuk membuat nota faktur untuk barang tersebut.
"Saya kan orang awam, tidak tahu kalau itu penipuan, penjual minta ditransfer dengan alasan untuk membuat nota."
"Lalu saya percaya, terus transfer uang sejumlah Rp 450 ribu," ucapnya.
Setelah diberikan nota tersebut, ia pergi ke toko sepeda listrik yang sesuai dari nota itu.
Toko sepeda listrik itu berada di daerah Kabupaten Pemalang.
"Saya pergi ke Pemalang, tempat toko sepeda listrik tersebut untuk memastikan barang itu. Kemudian, dari keterangan karyawan toko bahwa nota itu bukan dari toko tersebut."
"Pemilik toko menyatakan bahwa, saya adalah orang keenam yang mengalami kejadian serupa dan menyarankannya untuk melapor ke polisi," katanya.
Lalu, ia diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang. Tiba di Polres Pemalang, namun saat laporan ke polisi malah ditolak laporannya.
"Laporannya di tolak, malah saya ditawari kue nastar sama polisi di sana," tambahnya.
Merasa kecewa, akhirnya Putri menelpon petugas Damkar Kota Pekalongan untuk mencurahkan perasaann hatinya karena sudah jadi korban penipuan.
"Alasan curhat ke damkar, karena kalau misalnya curhat ke psikolog malah bayar lagi, akhirnya curat ke damkar," ungkapnya.
Sementara itu, petugas damkar Kota Pekalongan Yuda Wijaya mengatakan, bahwa saat itu kantor damkar menerima telpon dari Putri.
Ia mengira telpon tersebut, mengira ada kejadian kebakaran.
"Kejadiannya itu pada Jumat (14/3/2025) malam sekitar 19.30 WIB menerima telepon dari Putri."
"Putri ini mengaku di Pemalang kena tipu, katanya nggak terlalu jelas dia bilang mau ke sini (kantor damkar) boleh nggak, terus saya silakan ke sini saja," katanya.
Setelah sampai di mako damkar Kota Pekalongan, ia bercerita terkait yang dialami yaitu menjadi korban penipuan online saat hendak membeli sepeda listrik dari marketplace Facebook
"Putri ini curhat kalau kena tipu, sudah transfer uang Rp 450 ribu dengan alasan pembuatan kwitansi untuk pembelian sepeda listrik baru dengan harga Rp 1.650.000," imbuhnya.
Yuda mengungkapkan, bahwa warga curhat ke petugas damkar ini tidak hanya sekali saja namun sudah dua kali ini. (Dro)
Baca juga: Tanggul Sungai Tuntang di Baturagung Grobogan Jebol Lagi, Warga Diimbau Mengungsi dan Amankan Harta
Baca juga: UPDATE : Ditolak saat Laporan ke Polres Pemalang, Putri Korban Penipuan Curhat ke Damkar
Baca juga: BREAKING NEWS! Tanggul Sungai Tuntang Jebol Lagi, Warga Baturagung Grobogan Kembali Dilanda Banjir
Eka Senang Belajar Literasi Keuangan Digital lewat PKU Akbar di Pemalang, Bisa Kembangkan Usaha |
![]() |
---|
Lewat Konvoi Klasik, Kapolres Pemalang Diantar "Komunitas Vespa" Keliling Kota |
![]() |
---|
UPDATE PEMALANG : Buntut Konflik FPI Vs PWI LS, Petinggi Polisi TNI dan BIN Rakor |
![]() |
---|
Ketika Doa Diselingi Jeritan: Warga Pegundan Trauma Usai Bentrokan FPI vs PWI LS di Pemalang |
![]() |
---|
AKBP Eko Pastikan Desa Pegundan Pemalang Tempat Bentrokan Berdarah FPI vs PWI LS Telah Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.