Berita Jateng
KIT Batang Bertransformasi Menjadi KEK, Ahmad Luthfi: Membantu dalam Pembangunan Wilayah
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan status Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan status Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Peresmian status baru tersebut direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dengan adanya KIT Batang menjadi KEK, akan membantu sekali terutama dalam rangka membangun wilayah kita,” ujar Luthfi usai menerima kunjungan direksi KIT Batang di Kantor Gubernur Jateng, Senin (17/3/2025).
Luthfi berharap bahwa dengan status KEK, pengembangan keterampilan masyarakat dapat diarahkan sesuai dengan kebutuhan sektor industri yang berkembang di kawasan tersebut.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin ketertiban dan keamanan di kawasan, serta memberikan kepastian hukum bagi para penanam modal.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan, mengungkapkan bahwa terdapat tiga sektor utama yang akan dikembangkan di KEK Batang, yaitu industri pengolahan, transportasi dan logistik, serta pariwisata dan properti.
“Status KEK dengan tiga bidang itu diharapkan dapat mempercepat investasi. Tidak hanya sektor industri, tetapi juga bisnis pariwisata, properti, transportasi, dan logistik bisa berkembang, sehingga variannya lebih luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ngurah menyampaikan bahwa perubahan status KIT Batang menjadi KEK berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Batang.
Masyarakat tidak hanya berkesempatan bekerja di sektor industri, tetapi juga dapat mengembangkan usaha di sektor lain seperti jasa boga, perhotelan, kafe, dan pariwisata.
Menurutnya, masyarakat juga dapat berperan dalam memasok kebutuhan KIT Batang, baik dalam bidang pangan maupun layanan transportasi yang semakin berkembang.
“Prinsipnya, kami siap mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dan bekerja sama dengan Pemprov Jateng untuk mewujudkan tujuan tersebut,” tambah Ngurah.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, Ngurah menyebut bahwa perubahan status KEK akan semakin meningkatkan arus investasi ke KIT Batang.
Dengan demikian, lapangan kerja yang tercipta pun akan semakin banyak, memberikan dampak positif bagi masyarakat Batang dan Jawa Tengah secara keseluruhan.
Sejak beroperasi selama empat tahun, KIT Batang telah memiliki tujuh pabrik yang beroperasi dengan jumlah tenaga kerja mencapai 8.000 orang.
Ke depan, setidaknya terdapat 27 investor tambahan yang siap bergabung dengan total nilai investasi melebihi Rp20 triliun.
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.