Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Kronologi Bos Travel Umrah Meninggal Dunia, Pajero yang Dikendarai Tertabrak Kereta Api

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu Pos JPL 225 Pusri, Senin (17/3/2025) pagi.

Dok. Warganet 
ILUSTRASI TERTABRAK KA - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu Pos JPL 225 Pusri, Senin (17/3/2025) pagi. 

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, tanggung jawab peningkatan keselamatan perlintasan sebidang dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, kendala anggaran sering kali menjadi penghambat dalam penutupan dan pembangunan perlintasan yang lebih aman.

Imbauan Keselamatan bagi Pengendara

PT KAI dan Kementerian Perhubungan terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api. Pengendara diingatkan untuk selalu berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.

“Kami meminta agar masyarakat tidak menerobos palang pintu perlintasan atau berkendara di perlintasan liar yang tidak resmi. Keselamatan harus diutamakan,” ujar Ixfan.

Kecelakaan yang menimpa Masagus Ahmad Azizi menjadi pengingat betapa pentingnya kehati-hatian saat berkendara di perlintasan sebidang. Tragedi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang mengintai di setiap perlintasan kereta api.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved