Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Turun Tangan Tangani Dampak Ekonomi Imbas PHK

DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang menangani dampak ekonomi imbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
DAMPAK PHK - Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim meminta Pemerintah Kota Semarang menangani dampak ekonomi imbas pemutusan hubungan kerja (PHK).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang menangani dampak ekonomi imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa seribuan karyawan. 

Ada sebanyak 1.169 karyawan Bitratex Industrie Semarang grup dari PT Sritex yang tutup karena pailit dan PT Sinar Pantjda Jaja sebanyak 40 karyawan pada Februari 2025.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa seribuan karyawan kena PHK. Apalagi, mendekati momen Lebaran. 

Baca juga: Wali Kota Solo Resmikan Rumah Konsultasi Klik On PHK, Ada 5.338 Loker

Dia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang membantu mendapatkan kepastian haknya meliput pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga diberikan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). 

"Tak kalah penting, langkah kongkrit dari Pemerintah Kota Semarang untuk bersama-sama dicarikan solusi mengenai nasib ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan yang menjadi penopang keluarganya selama ini," terang Mualim, Rabu (19/3/2025). 

Misalnya, sebut Politikus Partai Gerindra tersebut, Disnaker segera memanggil dan mengumpulkan para pengusaha di Semarang untuk bisa memberikan bantuan dengan membuka lowongan kerja baru untuk menampung karyawan dampak PHK

Tentunya, sesuai dengan skill yang dimiliki masing -masing yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaannya.

Selain itu, Disnaker bisa memberikan pelatihan. Mualim mendorong mereka memiliki kemampuan menciptakan peluang wirausaha, seperti ikut pelatihan membuat bakery, bengkel, desain grafis dan tur guide maupun jenis pelatihan yang lain. Menurut dia, pemkot perlu menganggarkan APBD untuk pelatihan bagi karyawan. 

Baca juga: Penjelasan PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat Uang Tunai Pekerja PHK 60 Persen

"Ada dua opsi untuk dipilih mereka, yakni bekerja kembali di pabrik dan membuka usaha sendiri dengan berwirausaha," sebutnya. 

Sedangkan, untuk solusi waktu dekat ini, dewan meminta pemerintah harus mendata jumlah karyawan yang terdampak PHK, jumlah tingkat penganguran yang ada saat ini, dan apa saja skill atau kemampuannya. 

"Sehingga programnya itu disesuaikan dengan mereka yang dibutuhkan untuk dapat kembali bangkit berusaha dan meningkatkan kesejahteraan mereka," tambahnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved