Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Viral Ormas Minta Jatah THR ke Pengusaha, Haeruddin: Alhamdulillah Tidak Ada di Jateng

Haeruddin menegaskan bahwa 505 ormas di Jateng yang terdaftar selalu dipantau agar tidak melakukan tindakan premanisme yang menganggu masyarakat.

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
TUNJANGAN HARI RAYA - Ilustrasi uang pecahan baru. Badan Kesbangpol Jateng memastikan ormas yang terdaftar resmi di wilayahnya tidak ada yang melakukan aksi pemalakan ke pengusaha seperti minta jatah THR. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "505 Ormas Resmi Terdaftar di Jateng, Kesbangpol: Pemalak THR Biasanya Ilegal"

Baca juga: Kapolri Bawa Kabar Baik! Korban PHK 2 Perusahaan Ini Bakal Ditampung PT Tah Sung Hung di Brebes

Baca juga: Debut Patrick Kluivert Lawan Australia untuk Indonesia: Akhiri Catatan 44 Tahun Tanpa Kemenangan

Baca juga: Suraji Grobogan Cuma Bisa Pasrah, Gabah Hasil Panen Hanya Tersisa 10 Kilogram, Hanyut Terbawa Banjir

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Gorontalo, Ramadhan Hari ke-20 Kamis 20 Maret 2025

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved