Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat Candi 2025

Polres Blora musnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 Jumat, (21/3/2025).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
PEMUSNAHAN MIRAS: Pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan selama Ramadan, Jumat (21/3/2025). Ada 1.000 botol miras yang dimusnahkan. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora musnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 Jumat, (21/3/2025).


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan total ada 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita selama operasi tersebut. 


"Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di Blora," terangnya, saat ditemui usai gelar pemusnahan.

Baca juga: Kandang Ternak di Todanan Blora Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta, Diduga Korsleting Listrik 


Lebih lanjut, AKBP Wawan, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025, yang menyasar berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang. 


"Kami berhasil menyita lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran, yang kemudian dimusnahkan hari ini untuk memastikan barang bukti ini tidak disalahgunakan,” ujarnya. 


Operasi ini, lanjutnya, juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal di Kabupaten Blora.


Proses pemusnahan dilakukan dengan bantuan kendaraan berat jenis slender, yang digunakan untuk menghancurkan ribuan botol miras tersebut. 


Satu per satu, botol-botol miras dilindas dengan alat berat hingga hancur berkeping-keping, memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. 


Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh petugas untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau barang terlarang lainnya. 


Pihaknya menegaskan bahwa Polres Blora akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan besar seperti Hari Raya Idul Fitri.


Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora sebagai tamu undangan. 


Mereka menyaksikan langsung prosesi pemusnahan sekaligus memberikan dukungan atas langkah Polres Blora dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. 


Kehadiran Forkopimda menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas. (Iqs)

Baca juga: Nasib Tragis Remaja 15 Tahun di Blora, Tenggelam Saat Mancing di Embung, Diduga Tak Pandai Berenang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved