Berita Jepara
Pemkab Jepara Nyatakan Siap Jadi Sentra Rumput Laut, Bupati: Wajib Sukses dan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk mendukung pengembangan budi daya rumput laut di Karimunjawa agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk mendukung pengembangan budi daya rumput laut di Karimunjawa agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, menegaskan komitmennya untuk mengembangkan budi daya rumput laut di Karimunjawa.
Budi daya rumput laut di Karimunjawa memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Selain menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat pesisir, sektor ini juga berpeluang menjadi destinasi wisata berbasis maritim.
Dia menargetkan peningkatan hasil panen dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin program rumput laut di Karimunjawa ini dan di Jepara wajib hukumnya sukses berkelanjutan,” kata Wiwit dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Minggu (23/3/2025).
Menurut warga setempat, budi daya rumput laut di Karimunjawa telah berlangsung selama 25 tahun.
Pemerintah Jepara berencana memberikan bantuan berupa bibit dan peralatan guna mengembangkan lahan seluas lebih dari 500 hektare.
Bupati juga meminta pembudidaya mengajukan proposal agar bantuan dapat disalurkan secara merata.
“Saya sudah berbincang dengan pak petinggi, kira-kira ada lebih dari 500 hektare yang bisa kita kelola untuk pengembangan budi daya rumput laut di Kemujan. Silakan ajukan proposalnya agar bantuan dapat disalurkan,” tambahnya.
Selain rumput laut, Mas Wiwit juga menyoroti potensi budi daya rajungan.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan kompartemen budi daya rajungan. Saat ini, kajian terkait bahan untuk media budi daya masih dilakukan agar lebih ramah lingkungan.
Kendala utama yang dihadapi pembudidaya adalah cuaca dan hama.
Mas Wiwit mengusulkan agar pembudidaya belajar ke Wakatobi, yang dianggap sukses mengatasi tantangan serupa.
Pemkab siap memfasilitasi kunjungan agar petani memiliki pengalaman sebelum menerima investasi dari Pemerintah Pusat.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.