Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

6 Pengepul Kena Tipu Modus Bisnis Bawang Merah, Jayeng Warga Pegandon Kendal Dilaporkan ke Polisi

Enam pengepul bawang merah di Kabupaten Kendal melaporkan MB alias Jayeng (30), warga Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon ke Polres Kendal.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
LAPOR POLRES - Enam pengepul melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang bisnis bawang oleh terduga pelaku MB alias Jayeng (30) ke Polres Kendal, Senin (24/3/2025). Mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena terbujuk rayu pelaku. 

"Waktu itu saya memberikan modal untuk MB."

"Itu sudah setahun lalu," sambungnya.

Rochim mengungkapkan, terdapat beberapa warga dari daerah lain yang juga menjadi korban kelicikan MB.

Baca juga: Pemkab Kendal Siapkan 9 Pos Pengamanan dan One Way Sambut Arus Mudik Lebaran 2025

Baca juga: Dishub Kendal Akan Tutup Perlintasan KA di Brangsong yang Telan Korban Jiwa 2 Hari Lalu

"Kayaknya yang di Kendal itu ada 9 korbannya."

"Terus di daerah lain ada banyak juga," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, korban Rochyat mengalami kerugian mencapai Rp40 juta.

Rochyat terkena bujuk rayu terduga pelaku untuk menanam bawang merah di Desa Krompakan Gemuh. 

Akan tetapi saat dilakukan pengecekan, ternyata tanaman yang dimaksud tidak ada di lahan yang digarap. 

Korban berikutnya ialah Yanto.

Dia ditipu dan menjadi korban penggelapan dana dari MB.

Modusnya, MB menanam saham dengan cara membeli bibit sekaligus tanam bawang merah.

Lagi-lagi, bawang merah yang dijanjikan tidak ada.

Imbasnya, Yanto merugi hingga Rp18 juta.

Adapun korban lain ialah Widodo yang juga tertipu MB dengan modus serupa.

Widodo merugi Rp40 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved