Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

THR Ojol

Kisah Ojol di Yogyakarta Bersyukur Dapat THR Rp 50 Ribu, Ada yang Tidak Dapat

THR untuk pengemudi ojek online atau ojol telah cair. THR yang kemudian disebut juga sebagai Bonus hari raya (BHR).

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Fathan Radityasani
Ilustrasi Ojol(Kompas.com/Fathan Radityasani) 

TRIBUNJATENG.COM - THR untuk pengemudi ojek online atau ojol telah cair.

 

THR yang kemudian disebut juga sebagai Bonus hari raya (BHR) itu ternyata tidak didapat semua pengemudi ojol.

 

Jikapun ada yang dapat, besarannya berbeda-beda.

 

Hal itu diamini pengemudi ojol di Yogyakarta.

 

Basuki, salah satu pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima BHR.

 

"Iya dapat (BHR), tahu-tahu dapat. Ini dikirim tanggal 22 Maret 2025," ujarnya saat ditemui di daerah Gejayan, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (24/3/2025).

 

Ia menyatakan bahwa jumlah BHR yang diterimanya sebesar Rp 50.000 dan mengaku tidak mengetahui skema yang diterapkan hingga dirinya bisa mendapatkan bonus tersebut.

 

Basuki berencana menggunakan uang BHR itu untuk keperluan operasionalnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved