THR Ojol
Kisah Ojol di Yogyakarta Bersyukur Dapat THR Rp 50 Ribu, Ada yang Tidak Dapat
THR untuk pengemudi ojek online atau ojol telah cair. THR yang kemudian disebut juga sebagai Bonus hari raya (BHR).
TRIBUNJATENG.COM - THR untuk pengemudi ojek online atau ojol telah cair.
THR yang kemudian disebut juga sebagai Bonus hari raya (BHR) itu ternyata tidak didapat semua pengemudi ojol.
Jikapun ada yang dapat, besarannya berbeda-beda.
Hal itu diamini pengemudi ojol di Yogyakarta.
Basuki, salah satu pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima BHR.
"Iya dapat (BHR), tahu-tahu dapat. Ini dikirim tanggal 22 Maret 2025," ujarnya saat ditemui di daerah Gejayan, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (24/3/2025).
Ia menyatakan bahwa jumlah BHR yang diterimanya sebesar Rp 50.000 dan mengaku tidak mengetahui skema yang diterapkan hingga dirinya bisa mendapatkan bonus tersebut.
Basuki berencana menggunakan uang BHR itu untuk keperluan operasionalnya.
| Berita Duka, Nabila Yulian Desi Pramesti Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kenangan Sosok Nabila Mahasiswa UIN Walisongo, Jazadnya Tersangkut Batu |
|
|---|
| Gempa Terkini Kamis 6 November 2025 Pagi Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini |
|
|---|
| Perawat Dipenjara Seumur Hidup karena Bunuh 10 Pasien dengan Suntikan Mematikan |
|
|---|
| Perangkat Desa Tewas Dibacok, Diduga karena Masalah Asmara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-OjolKompascomFathan-Radityasani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.