THR Ojol
Kisah Ojol di Yogyakarta Bersyukur Dapat THR Rp 50 Ribu, Ada yang Tidak Dapat
THR untuk pengemudi ojek online atau ojol telah cair. THR yang kemudian disebut juga sebagai Bonus hari raya (BHR).
TRIBUNJATENG.COM - THR untuk pengemudi ojek online atau ojol telah cair.
THR yang kemudian disebut juga sebagai Bonus hari raya (BHR) itu ternyata tidak didapat semua pengemudi ojol.
Jikapun ada yang dapat, besarannya berbeda-beda.
Hal itu diamini pengemudi ojol di Yogyakarta.
Basuki, salah satu pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima BHR.
"Iya dapat (BHR), tahu-tahu dapat. Ini dikirim tanggal 22 Maret 2025," ujarnya saat ditemui di daerah Gejayan, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (24/3/2025).
Ia menyatakan bahwa jumlah BHR yang diterimanya sebesar Rp 50.000 dan mengaku tidak mengetahui skema yang diterapkan hingga dirinya bisa mendapatkan bonus tersebut.
Basuki berencana menggunakan uang BHR itu untuk keperluan operasionalnya.
Lumpuh Total Akibat Gas Air Mata: Pedagang di Manahan Solo Terpaksa Tutup |
![]() |
---|
Aksi Bakar-bakar di Solo, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Pendemo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kantor Gubernur Jateng Membara, Massa Bakar 3 Mobil dan Kantin di Semarang |
![]() |
---|
Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat, Wali Kota Semarang Agustina Hadirkan Relaksasi Pajak Daerah |
![]() |
---|
Video Demo di Depan Polda Jateng Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.