Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Mungkin Lebih Senang Dipenjara, Togog Warga Solo Kembali Edarkan Sabu, Padahal Baru Keluar dari Bui

Seorang pria asal Kota Surakarta berinisial KTP alias Togog (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap membawa sabu-sabu.

Editor: deni setiawan
POLRES SUKOHARJO
DIPERIKSA POLISI - Pria asal Kota Surakarta berinisial KTP alias Togog (42) sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian atas kasus peredaran sabu-sabu. Padahal pria tersebut baru keluar dari penjara setelah divonis enam tahun dalam kasus serupa. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

AKP Ari Widodo mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Togog, Pria Asal Solo yang Pernah Dipenjara 6 Tahun karena Edarkan Sabu, Kini Ditangkap Lagi

Baca juga: Waktu Tempuh Cuma 30 Menit, Mudik dari Boyolali ke Sleman Via Tol

Baca juga: BREAKING NEWS, Gadis 8 Tahun dan Ayahnya Temukan Granat di Lahan Warga Kampung Ledok Salatiga

Baca juga: Dedy Yon Lantik 36 Pejabat Lingkungan Pemkot Tegal

Baca juga: 3 Jalur di Banyumas Ini Jadi Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved