Berita Jepara
Tega Pria Asal Bangsri Jepara Tega Cabuli Difabel
Seorsng Difabeli perempuan harus bernasib naas, setelah menjadi korban pencabulan pria asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Saat dimintai keterangan kata Kasatreskrim, pelaku mengaku memiliki nafsu terhadap korban.
Dengan memanfaatkan kondisi korban yang difabel dan memiliki keterbelakangan mental itu, pelaku dengan leluasa melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
“Tersangka sudah kami tahan di rumah tahanan Polres Jepara,” ujar AKP Wildan.
Wildan menambahkan, penyidik sudah menyita sejumlah alat bukti.
Yaitu 1 gamis panjang warna cokelat dan pakaian dalam korban, 1 kaos lengan pendek hitam, 1 sarung merah milik pelaku dan 1 mangkok plastik berisi minya goreng yang digunakan untuk memijat korban.
Atas tindakan bejat tersebut, tersangka terjerat dengan Pasal 6 huruf c UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Ito)
Baca juga: Ramadhan Fair 2025 UIN Saizu, Mahasiswa Latih Lobi dan Negosiasi Lewat Acara Besar
Baca juga: Tebing Setinggi 40 Meter Terjadi Longsor di Tempur, Jepara Hingga Akses Jalan Tertutup
Baca juga: Chord Kunci Gitar Melangitkanmu Ghea Indrawari
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.