Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tega Pria Asal Bangsri Jepara Tega Cabuli Difabel

Seorsng Difabeli perempuan harus bernasib naas, setelah menjadi korban pencabulan pria asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
POLISI - Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara 

Saat dimintai keterangan kata Kasatreskrim, pelaku mengaku memiliki nafsu terhadap korban. 

Dengan memanfaatkan kondisi korban yang difabel dan memiliki keterbelakangan mental itu, pelaku dengan leluasa melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

“Tersangka sudah kami tahan di rumah tahanan Polres Jepara,” ujar AKP Wildan.

Wildan menambahkan, penyidik sudah menyita sejumlah alat bukti. 

Yaitu 1 gamis panjang warna cokelat dan pakaian dalam korban, 1 kaos lengan pendek hitam, 1 sarung merah milik pelaku dan 1 mangkok plastik berisi minya goreng yang digunakan untuk memijat korban.

Atas tindakan bejat tersebut, tersangka terjerat dengan Pasal 6 huruf c UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Ito)

Baca juga: Ramadhan Fair 2025 UIN Saizu, Mahasiswa Latih Lobi dan Negosiasi Lewat Acara Besar

Baca juga: Tebing Setinggi 40 Meter Terjadi Longsor di Tempur, Jepara Hingga Akses Jalan Tertutup

Baca juga: Chord Kunci Gitar Melangitkanmu Ghea Indrawari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved