Fakta Lengkap Pegawai RSUP Sardjito Protes soal THR: Gaji Rp 8 Juta tapi THR cuma Rp 2 Juta
Pegawai RSUP Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta menggelar aksi protes, Selasa (25/3/2025). Mereka marah dan memilih walk out saat
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Ia pun membenarkan, salah satu tuntutan para pegawai berkaitan dengan besaran THR yang diterima, yakni hanya 30 persen dari insentif bulanan.
Bagaimanapun, para pegawai menginginkan simbiosis mutualisme yang baik antarkedua belah pihak.
“Ya, mungkin ada rasa besaran THR-nya kok beda dengan tahun lalu. Harapannya, dengan audiensi ini, bisa diperbaiki,” beber dia.
Bhirowo pun menilai aksi walk out koleganya itu bukan sebagai hal yang aneh.
“Mungkin karena mereka merasa belum puas. Terakhir, direksi akan berjanji memperbaiki remunerasinya. Kata kunci itu belum tersampaikan, tapi teman-teman sudah pulang,” tukas dia.
Tak hanya tuntutan, Bhirowo mengatakan, pegawai lain juga mengeluhkan terkait beban kerja. Maka, ia mendorong RS untuk memberikan penghargaan yang setimpal sesuai dengan beban kerja yang dilakukan oleh pegawai.
Sementara, Eniarti mengatakan, pihaknya akan membahas perihal THR.
Pihak RS hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami sepakat, akan kita evaluasi nanti. Beri kami waktu. Selama itu haknya mereka, Insya Allah, kami akan berikan, tetapi tetap juga ada rambu-rambu indikator terhadap keuangan rumah sakit yang harus kita jaga,” beber dia.
Dilanjutnya, aturan THR 30 persen itu sudah sesuai dengan aturan Dirjen Yankes, khususnya bagi pengelola yang memakai sistem remunerasi fee for service.
Dari RSUP Dr Sardjito, lanjut dia, memberikan THR sesuai dengan grade atau tingkatan yang ditetapkan oleh rumah sakit. Dengan begitu, setiap pegawai akan memiliki nilai THR yang berbeda.
“Kami akan melihat penilaiannya, kan ada tiga hal, kepatutan, keadilan, proporsional. Tiga hal itu harus kami pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata-rata semua. Ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah. Itu tidak mungkin kami menyamaratakan, tapi ada yang tinggi banget, tentunya kan tidak mungkin juga gap-nya itu terlalu jauh," urai Eniarti.
"Jadi tiga hal itu selalu kita terapkan, proporsional, keadilan dan kepatutan, itu yang harus dipegang oleh direktur rumah sakit dan tadi kemampuan keuangan rumah sakit karena ada indikator juga yang harus kami selamatkan," imbuh dia.
Disinggung mengenai apakah keuangan rumah sakit akan baik-baik saja jika THR pegawai diberikan 100 persen, Eniarti mengatakan pihaknya harus mengevaluasi dulu.
“Beri kami waktu,” pintanya lagi.
Ia pun tidak mempermasalahkan pegawai yang memilih walk out saat paparannya berlangsung.
Bangun Infrastruktur Kelistrikan Sesuai Aturan, PLN Terima 11 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jateng |
![]() |
---|
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
HARRIS Hotel Sentraland Semarang Gelar Bumil Chill Club Bersama RS Bunda |
![]() |
---|
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.