Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fakta Lengkap Pegawai RSUP Sardjito Protes soal THR: Gaji Rp 8 Juta tapi THR cuma Rp 2 Juta

Pegawai RSUP Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta menggelar aksi protes, Selasa (25/3/2025). Mereka marah dan memilih walk out saat

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tribunjogja.com
Pegawai RSUP Dr. Sardjito melakukan aksi protes dan audiensi dengan jajaran direksi lantaran THR disunat menjadi 30 persen. Aksi protes digelar di Gedung Administrasi Publik, Selasa (25/3/2025) 

“Tidak apa-apa. Itu bagian dari pergantian shift kerja juga,” tukasnya.

Kata Disnakertrans

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan belum menerima laporan resmi terkait permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY, Amin Subargus, mengatakan bahwa dalam daftar aduan posko THR, nama rumah sakit tersebut tidak tercantum.

“Tidak ada nama (RSUP Dr Sardjito) dalam daftar aduan kami,” ujar Amin, Rabu (26/3/2025).

Ia menambahkan bahwa rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah tidak termasuk dalam kewenangan pihaknya.

Meski demikian, jika ada aduan masuk, Disnakertrans dapat melakukan klarifikasi dan advokasi bersama Lembaga Ombudsman DIY.

“Kami bisa melakukan advokasi meskipun sebenarnya sektor swasta yang menjadi bagian dari tanggung jawab kami. Jika kami menangani, sifatnya hanya sebatas rekomendasi,” jelasnya.

Disnakertrans DIY sendiri menerima sekitar 74 laporan terkait permasalahan pembayaran THR di berbagai perusahaan.

Dari jumlah tersebut, 20 telah diselesaikan, 10 dalam tahap konfirmasi, dan sisanya masih dalam penanganan

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved