Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Walisongo Semarang

UIN Walisongo Tambah 4 Guru Besar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan

Kementerian Agama telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar

Tribun Jateng/Istimewa
PENGUKUHAN GURU BESAR: Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar itu diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag serta Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si kepada para guru besar yang mengikuti pengukuhan secara Luring dan Daring, di Jakarta, Selasa (25/03/2025). UIN Walisongo tambah empat guru besar. (DOK. UIN WALISONGO) 

TRIBUNJATENG.COM – Kementerian Agama telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar rumpun ilmu agama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar itu diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag serta Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si kepada para guru besar yang mengikuti pengukuhan secara Luring dan Daring, di Jakarta, Selasa (25/03/2025).

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan diatur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021.

Baca juga: Ngabuburit, Pascasarjana UIN Walisongo Bahas CO2 dengan Dosen Jerman

“Pengukuhan guru besar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini tidak hanya memberikan pengakuan akademis, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik keagamaan yang moderat di Indonesia,” terangnya dalam arahan.

Kepada para guru besar baru tersebut, Kamaruddin berpesan untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

“Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik,” harap Kamaruddin.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan bahwa penetapan guru besar di lingkungan Kementerian Agama harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan.

“Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),” ucapnya.

Amien Suyitno menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar.

Ia berharap bahwa akan lahir lebih banyak guru besar yang berkualitas dari Kementerian Agama, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan juga teknologi di Indonesia.

Daftar Penerima Penetapan Profesor untuk UIN Walisongo Semarang

  • Dr. Ahmad Ismail, M.Ag.,M.Hum. (FITK) bidang ilmu/kepakaran: Ilmu Lughah Al-Ashriyyah (Linguistik Modern)
  • Dr. Muhammad Sulthon, MAg. (Pascasarjana) Bidang ilmu/kepakaran: Manajemen Dakwah
  • Dr. Moh Nor Ichwan, M.Ag. (Fuhum) bidang ilmu/kepakaran: Metodologi Tafsir Al-Qur’an
  • Dr. Tholkhatul Khoir, M.Ag. (FSH) bidang ilmu/kepakaran: Ushul Fiqh. (*)

Baca juga: Mahasiswa BCB Gelar Buka Bersama dalam Program Pesantren 1.000 Cahaya Ramadan BAZNAS RI

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved