Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

Arogansi Ipda Endri Purwa Sefa Pukul Jurnalis Semarang, PFI dan AJI Minta Polri Proses Etik & Pidana

Ipda Endri Purwa Sefa ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan disertai ancaman pada jurnalis di Kota Semarang, akhirnya meminta maaf.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
AROGANSI AJUDAN KAPOLRI - Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025) malam. Polri berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terkait kekerasan yang terjadi di Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4) terhadap Makna saat melakukan peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan berjanji memberikan sanksi apabila pelaku terbukti melanggar prosedur pengamanan dan pengawalan. 


Pihak Polri pun merespons dengan mengadakan petemuan di kantor Biro Antara Jateng sebagai bagian dari upaya memediasi pelaku dan korban.


"Pelaku telah mengaku salah dan meminta maaf. Namun demikian, kami menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari proses. Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan akan didampingi oleh organisasi, apabila dilakukan," kata Daffy, Senin (7/4/2025).


Dilanjutkannya, PFI dan AJI meminta agar Polri tetap melanjutkan proses etik maupun pidana kepada pelaku. 


Pasalnya kekerasan yang dilakukan secara disengaja oleh Ipda Endri Purwa Sefa tak dapat dibenarkan dari sudut pandang apa pun dan peristiwa tersebut mencederai hak-hak pers. 


Selain memberi sanksi kepada pelaku, PFI dan AJI juga meminta kepada Kapolri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh supaya penghalang-halangan kerja jurnalis tak terulang lagi.


Video permintaan maaf dari pelaku juga akan sertakan sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal.


"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers," imbuhnya.


Pengkat Brigpol ke Ipda Hanya 2 Tahun


Ipda Endri Purwa Sefa merupakan anggota Polri yang telah menyelesaikan sekolah perwira.


Ipda Endri Purwa juga sudah mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo cukup lama.


Catatan Tribunjateng.com, pada November 2023 Ipda Endri Purwa Sefa sudah mengawal Kapolri saat berkunjung ke Balikpapan Kaltim.


Saat itu ia masih berpangkat Brigpol dengan lambang 3 balok panah perak, yang masuk golongan Bintara dalam tatanan kepangkatan Polri.


Belum ada 2 tahun, ia telah berpangkat Ipda dengan lambang 1 balok emas dan masuk golongan Perwira Pertama (Pama) Polri.


Jika dirunut, pangkat Ipda dari Endri Purwa Sefa melesat dan melompati tiga tingkatan yaitu Bripka, Aipda dan Aiptu dalam waktu kurang dari 2 tahun.


Jika ditilik dari aturan jenjang kepangkatan Polri, pangkat Bripka yang dilewati oleh Endri Purwa Sefa harusnya memakan waktu selama 4 tahun kemudian naik menjadi Aipda.


Saat berpangkat Aipda ia harus mengikuti prosedur dan menjalankan tugas selama 5 tahun, baru bisa berpangkat Aiptu.


Dari Aiptu, seorang anggota Polri harus menjalani tugas selama 2 tahun setelah itu bisa diangkat menjadi Ipda.


Meski demikian, aksi arogan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa mencoreng nama Polri yang tengah menyerukan tagline Porlisi untuk rakyat.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved