Berita Kudus
Pemkab Kudus Bakal Daftarkan Tradisi Sewu Kupat Sunan Muria ke MURI
Pada 2025, tradisi sewu kupat digelar pada Senin 7 April 2025 atau tepatnya pada 8 Syawal 1446 hijriah atau saat peringatan Lebaran ketupat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus berencana mendaftarkan tradisi sewu kupat yang digelar di Kompleks Makam Sunan Muria Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus untuk mendapatkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Pencatatan rekor tersebut karena tradisi tersebut mengandung unsur budaya dan keunikan.
Pada 2025, tradisi sewu kupat digelar pada Senin 7 April 2025 atau tepatnya pada 8 Syawal 1446 hijriah atau saat peringatan Lebaran ketupat.
Baca juga: Gunungan Kupat Lepet dan Miniatur Bulus Meriahkan Kirab Syawalan di Hadipolo Kudus
Baca juga: Tradisi Bada Kupat di Masjid Jami Agung Madaran Kudus, Penanda Akhir Perayaan Idulfitri
Ada 23 gunungan yang berisi ketupat, lepet dan hasil bumi dalam tradisi sewu kupat kali ini.
Gunungan tersebut datang dari tiap desa di Kecamatan Dawe dan RT di Desa Colo.
Mula-mula gunungan dikumpulkan untuk didoakan di lokasi Makam Sunan Muria di lereng Gunung Muria.
Setelahnya, gunungan dikirab turun menuju Taman Ria Colo yang menjadi lokasi puncak tradisi sewu kupat.
Lebaran ketupat ini merupakan tradisi yang acap dilakukan sebagian masyarakat Jawa.
Waktunya yaitu sepekan setelah puncak perayaan Idulfitri.
Untuk tradisi sewu kupat di kompleks Makam Sunan Muria mulai digelar sejak 2007 digagas oleh sejumlah tokoh termasuk Musthofa yang pernah menjabat Bupati Kudus periode 2008-2018.
“Sewu Kupat Sunan Muria yang saya gagas sejak 2007 bersama-sama tokoh lain dan sampai saat ini tetap melaksanakan."
"Saya berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus bahwa yang sudah dirintis baik ini tetap dilaksanakan,” kata Musthofa.
Makna dari sewu kupat merupakan simbol dari Kabupaten Kudus yang memiliki atribusi religius.
Untuk itu perlu adanya penguatan tradisi yang sifatnya berbau keagamaan.
Kemudian momentum Idulfitri juga menjadi ajang untuk saling bermaaf-maafan.
Kudus
Pemkab Kudus
feature
tradisi kudus
Tradisi Sewu Kupat
Musthofa
Samani Intakoris
makam Sunan Muria
parijoto
Lebaran Ketupat
| Pusat Minta Daerah Kerahkan PPPK untuk Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Dinkes Kudus Catat Ada 464 Kasus Campak |
|
|---|
| SPPG di Kudus Beri Kejutan Uang Tunai di Dalam Ompreng untuk Siswa Penerima MBG |
|
|---|
| Di Hadapan Ratusan PPPK, Bupati Samani Minta Mereka Tidak Cerai |
|
|---|
| Bupati Samani Pastikan Tak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Kudus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Warga-Berebut-Gunungan-Saat-Tradisi-Sewu-Kupat-Kudus.jpg)