Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

Tanggapan IPW Soal Ipda Endri Walpri Kapolri Pukul Kepala Wartawan Semarang : Overacting dan Bodoh

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus pemukulan kepala jurnalis Semarang oleh Ipda Endri Purwa Sefa

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok PFI Semarang.
MINTA MAAF - Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Dia mendatangi kantor berita tersebut untuk meminta maaf karena telah melakukan pemukulan ke jurnalis Makna saat agenda Kapolri di Stasiun Tawang beberapa hari kemarin. 

Dalam pernyataannya, Endri mengaku menyesal.

"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih, tindakan Endri kepada jurnalis Makna terjadi  karena suasana sangat krodit saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025) sore.

Endri lantas berusaha mengamankan jalur Kapolri hingga berujung insiden tersebut.

"Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali," katanya.

Selain itu, pihaknya memastikan permintaan maaf ini tidak menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanski" paparnya.

Langgar UU Pers

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan mengatakan, peristiwa kekerasan pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar  merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dapat berujung pada pidana penjara.

"Kami mengecam tindakan tersebut dan Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ungkap Aris.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana mengatakan, Makna Zaezar mendapatkan tindakan kekerasan oleh Ipda Endri saat meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.

Endri sebelumnya mendorong beberapa jurnalis dan Humas dari berbagai lembaga saat saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

Padahal para jurnalis dan Humas sudah mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Melihat sikap garang dari Ipda Hendri, para wartawan berusaha mundur dan menghindar.

Begitupun dengan makna tetapi Ipda Endri  menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved