Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

Tanggapan IPW Soal Ipda Endri Walpri Kapolri Pukul Kepala Wartawan Semarang : Overacting dan Bodoh

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus pemukulan kepala jurnalis Semarang oleh Ipda Endri Purwa Sefa

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok PFI Semarang.
MINTA MAAF - Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Dia mendatangi kantor berita tersebut untuk meminta maaf karena telah melakukan pemukulan ke jurnalis Makna saat agenda Kapolri di Stasiun Tawang beberapa hari kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus pemukulan kepala jurnalis Semarang oleh Ipda Endri Purwa Sefa anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri sebagai tindakan bodoh dan overacting.

Ipda Endri sebelumnya melakukan tindakan arogan ke beberapa jurnalis dan pekerja humas saat meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

"Saya menilai tindakan itu sebagai perbuatan bodoh dan overacting yang tak pantas dilakukan oleh pengawal pribadi Kapolri," ujar Sugeng, Senin (7/4/2025).

Sugeng menjelaskan tindakan Ipda Endri sebagai perbuatan overacting atau tindakan berlebihan karena sebagai pengawal seharusnya telah paham kerja-kerja jurnalis di lapangan.

Pelaku juga seharusnya memahami bahwa jurnalis bukan jenis ancaman yang membahayakan Kapolri.

"Jadi kalau ada kerapatan (desak-desakan) saat meliput itu sudah biasa," paparnya.

Sugeng menilai, tindakan Ipda Endri dalam kasus ini juga sebagai tindakan bodoh.

Pelaku seharusnya memahami karakter Kapolri yang ramah terhadap media.

Selain itu, Kapolri juga sedang "dalam tekanan yang besar" yang berusaha memperbaiki citra Polri.

"Kalau pelaku pintar seharusnya dia bersikap  humanis untuk menimbulkan simpati bukan malah overacting yang berakibat kontraproduktif dari apa yang dilakukan Kapolri," katanya.

Melihat tindakan itu, Sugeng mengungkapkan Ipda Endri layak untuk dipecat dari jabatannya sebagai Walpri Kapolri.

Dia juga harus diperiksa terutama soal kode etik.

"Pelaku enggak pantas jadi Walpri harus dicopot dari jabatan pengawal pribadi walaupun dia telah meminta maaf," terangnya.

Tak hanya soal kode etik, Endri perlu diperiksa pula soal pidana karena termasuk melakukan penganiayaan ringan.

Ditambah ada pengancaman yang dilontarkan oleh pelaku berupa hendak menempeleng kepala korban satu per satu.

"Soal pidana nanti tergantung  apakah korban dari antara itu melaporkan atau tidak," tuturnya.

Menurut Sugeng, pimpinan dari Endri pada satuan tersebut juga perlu diperiksa karena telah melakukan pembiaran.

"Komandan pengawal pribadi juga harus ikut bertanggungjawab," ujarnya.

Datangi Kantor Korban 

Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa tampak tertunduk lesu ketika mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

Ipda Endri mendatangi  kantor  berita tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri.

Wajah Ipda Endri tak segarang di Stasiun Tawang saat melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah jurnalis dan anggota Humas dari berbagai lembaga.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Endri di antaranya menempeleng, memukul hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Informasi yang dihimpun Tribun, korban kekerasan dari kegarangan Ipda Endri lebih dari empat orang.

Namun, hanya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar  yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.

"Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku)," kata Makna, Senin (7/4/2025).

Sementara Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi mengatakan,  kasus ini seharusnya menjadi bahan koreksi bagi Polri supaya pengamanan terhadap jurnalis bisa berjalan lebih profesional dan humanis.

"Kami menyesalkan kejadian ini, tetapi kami mengapresiasi adanya upaya permintaan maaf," bebernya.

Minta Maaf

Ipda Endri secara langsung telah meminta maaf kepada Makna Zaezar.

Dalam pernyataannya, Endri mengaku menyesal.

"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih, tindakan Endri kepada jurnalis Makna terjadi  karena suasana sangat krodit saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025) sore.

Endri lantas berusaha mengamankan jalur Kapolri hingga berujung insiden tersebut.

"Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali," katanya.

Selain itu, pihaknya memastikan permintaan maaf ini tidak menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanski" paparnya.

Langgar UU Pers

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan mengatakan, peristiwa kekerasan pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar  merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dapat berujung pada pidana penjara.

"Kami mengecam tindakan tersebut dan Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ungkap Aris.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana mengatakan, Makna Zaezar mendapatkan tindakan kekerasan oleh Ipda Endri saat meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.

Endri sebelumnya mendorong beberapa jurnalis dan Humas dari berbagai lembaga saat saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

Padahal para jurnalis dan Humas sudah mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Melihat sikap garang dari Ipda Hendri, para wartawan berusaha mundur dan menghindar.

Begitupun dengan makna tetapi Ipda Endri  menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan menantang akan memukul kepala jurnalis satu per satu.

"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ungkap Dhana menirukan ucapan Endri. (iwn)

Baca juga: Harga 1 Dollar AS Hari Ini Senin 7 April 2025, Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Massa

Baca juga: 65 Ribu Kendaraan Tinggalkan Kota Solo, Melalui GT Ngemplak Hingga H+5 Libur Lebaran 2025

Baca juga: "Semoga Dapat Berkah dari Sunan Muria" Warga Kudus Berebut Isi Gunungan Saat Tradisi Sewu Kupat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved