Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis
Ternyata Korban Kekerasan Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Lebih dari 4 Orang
Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa tampak tertunduk lesu ketika
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa tampak tertunduk lesu ketika mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.
Ipda Endri mendatangi kantor berita tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri.
Wajah Ipda Endri tak segarang di Stasiun Tawang saat melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah jurnalis dan anggota Humas dari berbagai lembaga.
Tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Endri di antaranya menempeleng, memukul hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban kekerasan dari kegarangan Ipda Endri lebih dari empat orang.
Namun, hanya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.
"Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku)," kata Makna, Senin (7/4/2025).
Sementara Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi mengatakan, kasus ini seharusnya menjadi bahan koreksi bagi Polri supaya pengamanan terhadap jurnalis bisa berjalan lebih profesional dan humanis.
"Kami menyesalkan kejadian ini, tetapi kami mengapresiasi adanya upaya permintaan maaf," bebernya.
Minta Maaf
Ipda Endri secara langsung telah meminta maaf kepada Makna Zaezar.
Dalam pernyataannya, Endri mengaku menyesal.
"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih, tindakan Endri kepada jurnalis Makna terjadi karena suasana sangat krodit saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025) sore.
Endri lantas berusaha mengamankan jalur Kapolri hingga berujung insiden tersebut.
"Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali," katanya.
Selain itu, pihaknya memastikan permintaan maaf ini tidak menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanski" paparnya.
Langgar UU Pers
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan mengatakan, peristiwa kekerasan pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dapat berujung pada pidana penjara.
"Kami mengecam tindakan tersebut dan Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ungkap Aris.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana mengatakan, Makna Zaezar mendapatkan tindakan kekerasan oleh Ipda Endri saat meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.
Endri sebelumnya mendorong beberapa jurnalis dan Humas dari berbagai lembaga saat saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.
Padahal para jurnalis dan Humas sudah mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Melihat sikap garang dari Ipda Hendri, para wartawan berusaha mundur dan menghindar.
Begitupun dengan makna tetapi Ipda Endri menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.
Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan menantang akan memukul kepala jurnalis satu per satu.
"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ungkap Dhana menirukan ucapan Endri. (iwn)
IPW Soal Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis Semarang: Bodoh dan Overacting |
![]() |
---|
Tanggapan IPW Soal Ipda Endri Walpri Kapolri Pukul Kepala Wartawan Semarang : Overacting dan Bodoh |
![]() |
---|
Sosok Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pemukul Jurnalis Semarang, Cuma Butuh 2 Tahun Jadi Ipda |
![]() |
---|
Arogansi Ipda Endri Purwa Sefa Pukul Jurnalis Semarang, PFI dan AJI Minta Polri Proses Etik & Pidana |
![]() |
---|
PFI Semarang Soal Arogansi Ajudan Kapolri Bernama Ipda Endri Purwa Sefa: Minta Maaf Bukan Akhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.