Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Jumran Sempat Kirim Uang Duka Rp 1 Juta Usai Bunuh Jurnalis Juwita, Apa Maksudnya?

Uang duka tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia

Editor: muslimah
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Kuasa hukum Juwita ungkapkan hal ini pasa rekontruksi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - Satu demi satu fakta terkait pembunuhan Jurnalis Juwita (23) oleh kekasihnya, prajurit TNI AL bernama Jumran (23) mulai dibeberkan.

Namun untuk motif pembunuhan hingga saat ini belum terungkap.

Setelah melakukan pembunuhan, Jumran sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga Juwita.

Dari pihak keluarga Jumran juga melakukan hal serupa.

KEMATIAN JUWITA WARTAWAN BANJARBARU - Juwita (23) seorang wartawan di Banjarbaru ditemukan tewas di tepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, sabtu, (22/03/2025).
KEMATIAN JUWITA WARTAWAN BANJARBARU - Juwita (23) seorang wartawan di Banjarbaru ditemukan tewas di tepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, sabtu, (22/03/2025). (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru)

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Dugaan Pelaku Lebih dari 1 dan Sudah Direncanakan

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi setelah mendampingi pemeriksaan saksi di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin, pada Senin (7/4/2025).

Tak hanya Jumran, ibunya juga mengirimkan uang duka kepada keluarga Juwita.

Untuk diketahui, Juwita dan Jumran merupakan pasangan kekasih yang sudah melangsungkan lamaran bahkan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Dijelaskan Slamet bahwa total uang yang dikirim berjumlah Rp 2 juta, masing-masing Rp 1 juta dari Jumran dan Rp 1 juta dari orang tua tersangka.

Uang duka tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” paparnya.

Meski begitu, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang duka tersebut.

Proses pengembalian uang pun akan difasilitasi melalui penyidik.

“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” jelas Slamet.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved