Berita Viral
Jumran Sempat Kirim Uang Duka Rp 1 Juta Usai Bunuh Jurnalis Juwita, Apa Maksudnya?
Uang duka tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia
Denpom Lanal Banjarmasin pun telah menggelar proses rekonstruksi kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis di Banjarbaru pada Sabtu (5/4/2025).
Dalam reka ulang, Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.
Jumran juga memperlihatkan caranya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.
Tersangka lalu turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Kemudian, Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.
Tersangka juga menghancurkan ponsel korban guna menghilangkan jejak.
Selanjutnya, Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.
Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, Jumran lantas meninggalkan lokasi.
Sebagai informasi, Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.
Sedangkan, Jumran yang kini sudah berstatus sebagai tersangka, merupakan anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berpangkat Kelasi Satu.
"Nanti Didatangi" Wali Kota Solo Minta Warga yang Tak Srawung Tetangga Dilaporkan ke Kelurahan |
![]() |
---|
Pedagang Soto di Wonosobo Terganggu Isu Viral Soto dari Daging Manusia |
![]() |
---|
Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Video Belatung Keluar dari Salak Menu Program Makan Bergizi Gratis di Karanganyar |
![]() |
---|
3 Identitas Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.