Berita Banyumas
Pria di Banyumas Ditangkap Karena Memeras Korbannya dengan Ancaman Penyebaran Video
Seorang pria berinisial TH (21) laki-laki warga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
"Modusnya hampir sama, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan melakukan ancaman akan menyebarkan video tanpa busana korban kepada orang tuanya," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (8/4/2025).
Awalnya korban dichat oleh pelaku melalui Telegram.
Kemudian berkenalan dan percakapan berpindah ke Whatsapp.
Lalu pada malam harinya pelaku dan korban melakukan video call.
Tanpa sepengetahuan korban pelaku melakukan rekaman layar pada saat video call korban hanya mengenakan baju tanpa mengenakan celana.
Selang beberapa hari kemudian pelaku menghubungi korban dan meminta korban mengirimkan video tanpa mengenakan pakaian.
Usai dapat video, pelaku mengancam akan mengirimkan rekaman layar video call tersebut kepada orangtua korban.
Selain meminta dikirimkan video tersebut, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban.
"Pelaku dan korban janjian bertemu pada hari Sabtu (29/3/2p25). Setelah bertemu, dengan dalih menyelesaikan masalah korban diajak ke kamar hotel di wilayah Curug Cipendok.
Namun sesampainya di kamar tersebut pelaku meminta korban melakukan hubungan badan namun korban menolak hingga terjadi kekerasan dan pencabulan," terangnya.
Saat ini pelaku ditangkap di Mapolresta.
Guna proses hukum lebih lanjut berikut barang bukti berupa satu potong cardigan warna pink, satu potong baju lengan panjang warna hitam, satu potong jaket lengan panjang warna hitam motif bunga, satu potong kaos lengan pendek warna hitam dan empat potong pakaian dalam.
Pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (jti)
Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Full Version Anti Blokir Tanpa VPN Malaysia Yandex Ru Eu Browser Jepang
Baca juga: Rektor UIN Saizu Pimpin Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H di FTIK Purwokerto
Baca juga: Antrean Panjang di Samsat: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah
Dindik Banyumas Imbau Sekolah Pulangkan Siswa Lebih Awal Selama Sepekan |
![]() |
---|
Eigerian Purwokerto Diresmikan, Jadi Rumah Diskusi Puluhan Komunitas di Banyumas |
![]() |
---|
Nasib Pilu Idris Tukang Sol di Banyumas, Sepatu Pelanggan Ikut Dijarah Massa, Bingung Cara Gantinya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Kantor Bupati Banyumas, Rusak Usai Demo Ricuh |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Banyumas: Pos Satpol PP Porak-poranda, Fasilitas Pemda Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.