Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang

Robig Penembak Almarhum Gamma Masih Berstatus Anggota Polri, Keluarga Korban: Menyakitkan Kami

Robig Zaenudin ternyata belum dipecat saat kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang itu sudah berlangsung di persidangan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SIDANG DAKWAAN - Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4  Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).   

"Ada apa ini mengapa sidangnya ditunda-tunda?" bebernya.

Dia berharap, sidang banding Robig segera dipercepat agar segera pula dipecat dari Polri.

"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat itu akan merusak citra Polri," ucapnya.

PUKUL AIPDA ROBIG - Kustamto, nenek almarhum Gamma memukul Aipda Robig pelaku penembakan seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Dia tak terima cucunya tewas karena ditembak pelaku dan dia meminta hukuman seadil-adilnya.
PUKUL AIPDA ROBIG - Kustamto, nenek almarhum Gamma memukul Aipda Robig pelaku penembakan seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Dia tak terima cucunya tewas karena ditembak pelaku dan dia meminta hukuman seadil-adilnya. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusu)

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Aipda Robig Zaenudin Pembunuh Pelajar Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy

Robig Masih Anggota Polisi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengakui jika Aipda Robig Zaenudin belum dipecat sebagai anggota Polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.

"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," katanya.

Meski belum dipecat, Kombes Pol Artanto mengklaim jika Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya.

Soal gaji Robig, Kombes Pol Artanto enggan memberikan jawaban.

"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum," tuturnya.

Alasan tak kunjung melakukan sidang, Kombes Pol Artanto juga tak memberikan jawaban pasti.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).

"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke Propam karena yang mempunyai acara," bebernya.

Kombes Pol Artanto juga membantah Polda Jateng berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda."

"Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya. (*)

Baca juga: Apel dan Halal Bihalal Pemkab Grobogan, Bupati Setyo Hadi Ingatkan Tak Ada Lagi 01 dan 02

Baca juga: Pasar Rakyat Syawalan Hadipolo Kudus Fasilitasi 300 Pelaku UMKM

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Blora-Cepu, Adu Banteng Pikap Vs Motor, Korban Tewas Alami Luka Hematum

Baca juga: 2 Video Syur 4 Menit Mirip Lisa Mariana yang Berseteru dengan Ridwan Kamil, Sosok Pria Bertato

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved