Pungli di Tahanan Polda Jateng
Jawaban Polisi Soal Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 350 Ribu Semalam
Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan soal dugaan pungutan liar (pungli) di ruang tahanan (rutan) Mapolda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Selain bayar ruangan tahanan, adapula biaya menyewa handphone dengan tarif Rp 150 ribu per jam.
"Kalau malam bisa mencapai Rp350 ribu dari jam 1 dini hari sampai jam 6 pagi," bebernya.
Menurutnya, para tahanan bisa tidak ketahuan karena kamera cctv dimatikan dan penghuni tahan di pojok tahanan biar tidak kelihatan.
"Hasil pungli itu satu regu bisa Rp5 juta lebih per hari lebih karena dapat dari tahanan dan sewa handphone," terangnya.
Pria ini juga berencana hendak melaporkan pungli tersebut. Dia mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti-bukti.
"Saya mau bikin laporan karena saya kasihan dengan tahanan lain maupun tahanan yang akan datang. Karena sudah ditahan disuruh bayar," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Artanto mengapresiasi terhadap yang bersangkutan yang telah berani menyampaikan kejadian tersebut.
Baca juga: Lapas Kedungpane Temukan Kipas Angin Hingga Ponsel di dalam Sel Tahanan
"Kami masih melakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," tuturnya.
Artanto mengungkap, ketika dugaan tersebut ditemukan pelanggaran maka tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," ungkapnya. (Iwn)
Nasib 3 Polisi Yang Terlibat Pungli di Rutan Polda Jateng Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Terbongkar Pungli di Tahanan Polda Jateng Ternyata Sudah Berlangsung Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Pembuat Konten Pungli Rutan ternyata Mantan Tahanan Kasus Judi, Polda Jateng Jamin Beri Perlindungan |
![]() |
---|
IPW Desak Polda Jateng Usut Tuntas Pungli Rutan: Komandan Yang Terlibat Harus Dicopot! |
![]() |
---|
Pungli Tahanan dan Sewa HP di Polda Jateng Sehari Bisa Capai Rp 5 Juta, Ini Kata Kombes Pol Artanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.