Kudus
Pemkab Kudus Usulkan Lahan 3 Hektare di Jalan Ganesha Jadi Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan tanah seluas sekitar 3 hektare untuk dijadikan Sekolah Rakyat program dari pemerintah pusat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan tanah seluas sekitar 3 hektare untuk dijadikan Sekolah Rakyat program dari pemerintah pusat. Tanah tersebut ada di Jalan Ganesha Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kudus Satria Agus Himawan mengatakan, usulan tanah seluas sekitar 3 hektare yang ada di Jalan Ganesha merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten. Sebelumnya pemerintah pusat telah memerintahkan sejumlah pemerintah kabupaten untuk menyediakan lahan minimal 3 hektare.
"Dati hasil inventarisasi yang kami lakukan bersama pengelola aset daerah, lahan milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang luasnya 3 hektare ya di lokasi tersebut," kata Satria saat meninjau lahan yang akan diajukan sebagai Sekolah Rakyat, Sabtu (12/4/2025).
Di sisi lain, kata dia, lokasi tersebut tepat karena dinilai strategis berada di tengah kota dan di sekitarnya juga terdapat sejumlah lembaga pendidikan. Misalnya di sekitarnya tersapat TK Pembina, SMA 2 Kudus, SMKN 1 Kudus, dan Universitas Muhammadiyah Kudus.
"Memang Pak Bupati menginginkan kawasan lokasi tersebut sebagai kawasan pendidikan. Selaras juga dengan nama jalannya, Jalan Ganesha," katanya.
Satria mengatakan, setelah usulan lahan yang akan digunakan sebagai Sekolah Rakyat itu sampai ke Kementerian Sosial, setelahnya akan ditinjau oleh tim dati Kementerian Pekerjaan Umum untuk asesmen lokasi bangunan Sekolah Rakyat.
Nantinya, kata dia, Sekolah Rakyat yang dibangun oleh pemerintah pusat itu akan terdapat pendidikan sejak jenjang SD sampai SMA. Seluruh siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut bakal gratis dan akan ditempatkan di asrama.
"Untuk itu kami diminta pemerintah pusat untuk menyediakan lahan," kata Satria. (*)
"Yang Penting Kebijakan" Respons Pengusaha Rokok Soal Menteri Keuangan Purbaya Sebut Firaun |
![]() |
---|
5 Kepala OPD di Kabupaten Kudus Kosong, Seleksi Terbuka JPTP Direncanakan Berlangsung Akhir Oktober |
![]() |
---|
Kejar Target Jumlah Anak Miliki KIA, Disdukcapil Kudus Kunjungi Sekolah |
![]() |
---|
"Mantap dan Yakin" Kisah Bagus Ikut Khitan Massal Bareng 308 Anak dari 7 Daerah di Menara Kudus |
![]() |
---|
Selter Perlindungan Perempuan Jadi PR Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.