Berita Solo
2 Warga Solo Gugat Jokowi Bulan April Ini, Soal Mobil Esemka dan Ijazah
Joko Widodo atau Jokowi panen gugatan di April 2025. Tercatat ada dua gugatan yang menyerempet namanya
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Joko Widodo atau Jokowi panen gugatan di April 2025.
Tercatat ada dua gugatan yang menyerempet namanya.
Pertama soal Wanprestasi Mobil Esemka pada Selasa (8/4/2025). Penggugat bernama Aufaa Luqmana.
Terbaru atau gugatan kedua soal ijazah Mantan Presiden Jokowi.
Soal ijazah Jokowi ini memang terus menjadi sorotan dan pembicaraan hangat.
Baca juga: Jokowi Bereaksi, Tanggapi Rumor Ijazah Palsu: Siapa yang Menuduh, Dialah yang Membuktikan
Baca juga: Alasan Advokat Solo Gugat Ijazah Jokowi, UGM juga Masuk Tergugat
Gugatan ini akan dilakukan seorang advokat, Muhammad Taufiq.
Dia akan kembali menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Senin (14/4/1025).
Dalam keterangan tertulis, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak: Joko Widodo (Mantan Presiden Republik Indonesia) sebagai Tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Taufiq menduga bahwa ijazah yang dimiliki oleh Joko Widodo tidak autentik.
Dugaan tersebut, menurutnya, telah banyak dikaji oleh berbagai pihak dan memunculkan pertanyaan serius tentang keabsahan dokumen pendidikan yang bersangkutan.
Atas dasar itu pula, ia merasa perlu untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian dan kejelasan, serta untuk menjaga marwah institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menolak gugatan soal ijazah palsu Jokowi pada 24 April 2024 lalu.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh beberapa orang yang diwakili oleh Eggi Sudjana.
Gugatan serupa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga gagal membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
FAKTA: KPA Soroti Hubungan Sesama Jenis, 15 Remaja Sekolah di Solo Terinfeksi HIV |
![]() |
---|
Heboh Kemunculan Grup Facebook Komunitas Gay di Solo, Ini Kata KPA |
![]() |
---|
Wali Kota Surakarta "Sikat" Kontraktor Molor, Ancam Blacklist Perusahaan yang Tak Sesuai Target |
![]() |
---|
Heboh Grup Facebook Gay Surakarta, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi |
![]() |
---|
“Driver Ojol Bisa ke Mekkah” Eti Dekawati Menangis Dapat Umroh Gratis dari Wakil Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.