Haji 2025
Masih Ada 29 Jemaah Calon Haji di Grobogan yang Belum Lunasi BIPIH, Batas Akhir Tersisa 3 Hari Lagi
859 jemaah calon haji asal Kabupaten Grobogan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kedua hingga Senin (14/4/2025).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – 859 jemaah calon haji asal Kabupaten Grobogan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kedua hingga Senin (14/4/2025).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, Fahrur Rozi.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan bagian dari total kuota jemaah haji Grobogan tahun ini, sebanyak 888 orang.
Baca juga: Kisah Warga Grobogan Swadaya Cor Jalan Sepanjang 125 Meter: Tunggu Pemerintah Tidak Cair-cair
Baca juga: 859 Calon Jemaah Haji Grobogan Lunasi BIPIH Tahap Kedua, Usia 92 Tahun Yang Tertua
“Hari ini yang telah melunasi ada 859 dari 888 jemaah calon haji."
"Pelunasannya sampai 17 April 2025,” kata Fahrur Rozi kepada TribunJateng.com seusai manasik, Senin (14/4/2025).
“Untuk kuota cadangan juga sudah mencukupi,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pelunasan masih berpotensi bertambah seiring waktu tersisa dalam periode tahap kedua yang dimulai sejak 24 Maret 2025.
Dari sisa jemaah yang belum melunasi, diketahui sebagian besar dalam proses pemeriksaan kesehatan.
“Ada sembilan jemaah yang belum lunas karena masih proses kesehatan."
"Jika sampai batas waktu pelunasan mereka dinyatakan tidak istitoah (mampu secara kesehatan), tidak bisa berangkat,” jelas Fahrur Rozi.
Dijadwalkan, seluruh jemaah calon haji asal Grobogan akan diberangkatkan pada 10 Mei 2025.
Mereka akan tergabung dalam empat kelompok terbang (kloter), yaitu Kloter 35, 36, 37, dan 38.
Baca juga: Warga Grobogan Patungan Rp5 Ribu per Pekan untuk Bangun Jalan Desa
Baca juga: Sawah Tertimbun Pasir dan Lumpur Tak Bisa Ditanami Padi, Petani Grobogan Beralih ke Kacang Tanah
Menariknya, jemaah haji Grobogan tahun ini ada yang berusia sepuh, yakni 92 tahun.
Jemaah tersebut berasal dari Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Purwodadi.
Sementara jemaah termuda berusia 18 tahun, berasal dari Kecamatan Grobogan.
“Yang tertua berusia 92 tahun dari Pulorejo dan yang termuda 18 tahun dari Kecamatan Grobogan."
"Yang muda ini menggantikan ayahnya yang sudah wafat,” ujar Fahrur Rozi.
Manasik haji yang digelar Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan juga dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa manasik menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan ibadah haji, sekaligus pembuka kegiatan manasik di sejumlah daerah Jawa Tengah.
"Hari ini adalah permulaan manasik yang dilakukan oleh Kabupaten Grobogan, manasik untuk setiap kabupaten di Pulau Jawa dilakukan dua kali."
"Jadi hari ini dimulai semuanya," kata Sri Wulan.
Dia juga menegaskan, koordinasi dengan Kemenag terus dilakukan untuk menjamin kelancaran ibadah haji tahun ini.
"Kami tinggal melaksanakan manasik, meningkatkan pengetahuan jemaah mengenai hal-hal yang perlu disiapkan dan diketahui di dalam perjalanan pelaksanaan haji," pungkasnya. (*)
Baca juga: 779 Jemaah Calon Haji Kabupaten Pekalongan Siap Diberangkatkan, Tahun Ini Dibagi 4 Kloter
Baca juga: Sudah Ditentukan! Inilah Calon Lokasi Lahan Sekolah Rakyat di Banyumas, Luasannya 5,2 Hektare
Baca juga: Kuota Bertambah Tahun Ini, 939 Jemaah Calon Haji Wonosobo Siap Berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: Kritis! TPA Jatibarang Semarang Diperkirakan Hanya Mampu Tampung Sampah Hingga 5 Tahun
Grobogan
Kemenag Kabupaten Grobogan
Kemenag
Haji 2025
Calon Haji Kabupaten Grobogan
Fahrur Rozi
Kuota Haji Grobogan 2025
Jadwal Keberangkatan Haji Grobogan
Sri Wulan
Pemkab Grobogan
Alhamdulillah Semua Sehat: Bupati Arief Rohman Sambut 360 Jamaah Haji Blora Kloter 58 |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Jepara Pulang Hari Ini, Haru dan Tangis di Pendopo Kabupaten |
![]() |
---|
381 Jemaah Haji Indonesia Wafat, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Haji untuk Evaluasi Total |
![]() |
---|
Jamaah Haji Asal Demak Tiba Bergelombang Mulai Sore Ini, Fasilitas Penjemputan Sudah Siap |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama 3 Jamaah Haji Asal Kota Semarang yang Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.