Pungli di Rutan Polda Jateng
Nasib 3 Polisi Terlibat Jaringan Pungli Tahanan Polda Jateng Kena Demosi dan Penundaan Pendidikan
Tiga polisi pelaku pungutan liar rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah divonis demosi atau dipindah ke jabatan lebih rendah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tiga polisi pelaku pungutan liar rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah divonis demosi atau dipindah ke jabatan lebih rendah.
Selain demosi, ketiganya juga mendapatkan sanksi penundaan pendidikan selama setahun, dipecat dari jabatan dan ditempatkan khusus (patsus) atau ditahan selama 14 hari.
Tiga polisi pelaku pungli tersebut meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU.
Baca juga: "Takut, Pergi Semua" Anggota Dishub Pungli Berkedok Razia Ilegal Kabur Saat Didatangi Wartawan
Ketiganya merupakan anggota bintara jaga dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto menuturkan, sidang disiplin terhadap tiga polisi tersebut sudah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) pada Jumat 2 Mei 2025.
Sidang dipimpin oleh Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jawa Tengah, AKBP Prayuhda Widiatmoko.
"Ketiga polisi ini sekarang masih di bagian Pelayanan Markas (Yanma) sambil menunggu mutasi bersifat demosi," paparnya.
Menurut Artanto, keputusan sanksi tersebut dengan pertimbangan ketiga polisi telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan ketiganya juga mengakui kejadian tersebut.
"Ketiganya memang masih dibina. Kami harap mereka sadar dan tidak mengulangi perbuatannya," terangnya.
Terkait aliran pungli, Artanto membantah uang aliran pungli tidak mengalir ke atasan dari ketiga tersangka.
"Uang (pungli) dibagi di antara mereka. Untuk kebutuhan pribadi," jelasnya.
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula setahun lalu yang mana ketika itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol rutin di rutan Polda Jateng.
Perwira ini menemukan ada tahanan yang tidak sesuai dengan ruangannya.
Tak hanya itu, ketika digeledah ternyata tahanan itu mengantongi sebungkus rokok dan barang larangan lainnya.
"Tahanan ini ditegur lalu dikembalikan lagi ke sel awal," ungkapnya.
Nasib Beruntung 3 Polisi Terjerat Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Lolos Hukuman Pemecatan |
![]() |
---|
Irjen Ribut Hari Wibowo Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng |
![]() |
---|
Daftar Pungli Rutan Polda Jateng, Sewa Hp hingga Tarif Angin-angin, 1 Bulan Hasilkan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Awal Mula Terjadinya Pungli di Rutan Polda Jateng dari Kontrol Rutin, Sewa Hp Rp 150 Ribu Sejam |
![]() |
---|
Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 150 Perjam, 3 Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.