Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Update Terbaru Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025

Biaya Perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000 ...SIM B1: Rp 80.000 ...SIM B2: Rp 80.000...SIM C: Rp 75.000...Persyaratan Perpanjangan SIM: Mulai 1 November

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
BIAYA PERPANJANGAN SIM - Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang layani perpanjangan SIM pada ruang Corner SIM Simpang Lima Semarang. Layanan itu bernama Si Abi.Mesem atau Sistem Administrasi Bersama Melayani Masyarakat Semarang 

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

SIM asli yang masih berlaku

Fotokopi SIM secukupnya

KTP asli

Fotokopi KTP secukupnya

Surat keterangan sehat

Hasil tes psikologi

Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan

Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan dibawa saat proses perpanjangan SIM.


Prosedur Perpanjangan SIM:

Anda dapat melakukan perpanjangan SIM dengan dua cara:


Secara Langsung:


Kunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling, atau Gerai SIM terdekat.

Bawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved