Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Dinas ESDM Kendeng Muria Usul Bupati Bentuk Tim Terpadu untuk Berantas Penambang Ilegal di Pati

Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono, mengusulkan pembentukan

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
USULKAN TIM TERPADU - Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono saat ditemui di kantornya, Rabu (16/4/2025). Dia mengusulkan mengusulkan Pemkab Pati membentuk Tim Terpadu untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Pati. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono, mengusulkan pembentukan Tim Terpadu untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Pati.


Untuk diketahui, belakangan ini masyarakat di wilayah Pegunungan Kendeng, Sukolilo, semakin gencar menyuarakan keresahan mereka terkait aktivitas penambangan ilegal.


Terbaru, ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Sukolilo dan lokasi tambang batu kapur di Desa Baleadi, Senin (14/4/2025).


Mereka menuntut pihak berwenang bertindak tegas terhadap pelaku penambangan ilegal yang terus merongrong Pegunungan Kapur Kendeng.


Dwi Suryono menyebut, pada Jumat (4/4/2025) lalu, pihaknya bersama unsur Pemkab Pati juga telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal.


“Kami bersama-sama cek lokasi, setelah itu kami dapati memang karena di waktu libur, tidak ada aktivitas. Namun saat tinjauan lapangan kami bersama tim Kabupaten Pati mensterilkan lokasi dimaksud, karena sangat riskan dan seharusnya memang tidak boleh ada kegiatan tambang yang belum berizin operasi produksi,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (16/4/2025).


Dia menegaskan, setiap pelaku usaha tambang harus mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) Operasi Produksi untuk bisa beraktivitas. Tanpa IUP Operasi Produksi, kegiatan tambang bisa dipastikan ilegal. Di Pati sendiri hanya ada delapan pengusaha tambang yang telah mengantongi izin tersebut. Selebihnya dipastikan tidak berizin.


Pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban tambang ilegal. Namun, kendala yang terjadi, kerap kali terjadi kucing-kucingan.


Penambang ilegal menghentikan kegiatan ketika didatangi petugas. Namun beberapa waktu kemudian beroperasi lagi.


Maka, Dwi Suryono menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Pati menginisiasi pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal.


“Kalau ada Tim Terpadu saya yakin bisa lebih efektif. Untuk mengawasi harus bersama-sama. Pemprov, Pemkab, dan perangkatnya untuk selalu mengingatkan tidak boleh ada kegiatan tambang tanpa izin operasi produksi. Harus bersinergi, tidak bertumpu pada satu institusi. Harus bersama-sama menyelesaikan itu,” jelas dia.


Dia berharap Bupati Pati bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu ini. Anggotanya terdiri atas jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan pihaknya dari Dinas ESDM.


“Saat ini belum ada, tapi sudah saya sarankan. Mudah-mudahan bisa segera dibentuk tim itu yang dikomandoi Bapak Bupati supaya penanganan lebih cepat dan tidak ada lagi tambang tanpa izin,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved