Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Inilah Langkah-langkah Fasyankes Kota Pekalongan Hadapi Darurat Sampah

RSUD Bendan disebut telah menjalankan berbagai inovasi pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pengolahan sampah organik menjadi eco-enzyme.

|
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
RAKOR SAMPAH - Dinkes Kota Pekalongan menggelar pertemuan koordinasi bersama perwakilan fasyankes di Aula Kantor Dinkes setempat, Rabu (16/4/2025). Fokus utama diskusi ialah pengelolaan sampah fasyankes yang berkontribusi terhadap timbulan sampah kota dan perlu ditangani secara mandiri. 

"Untuk wilayah rawan banjir, metode pengolahan perlu disesuaikan," jelasnya.

Sementara untuk sampah anorganik, fasyankes didorong membentuk Bank Sampah Unit (BSU) atau menjalin kerja sama dengan bank sampah induk serta TPS3R di wilayahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, pihaknya berencana membeli insinerator untuk menangani limbah residu yang tidak dapat diolah, agar dapat dibakar secara aman tanpa mencemari lingkungan.

"Selama masa transisi, limbah residu akan dibawa ke TPS3R setempat," imbuhnya.

Maysaroh menambahkan, ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fasyankes dalam mengelola sampah dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang mendukung program kantor Zero Waste.

"Mindset-nya harus berubah."

"Sampah adalah tanggung jawab masing-masing."

"Bila belum bisa mengolah, minimal harus mengurangi timbulan sampah dari sumbernya," pungkasnya. (*)

Baca juga: Disbudpar Kota Semarang Harap Bandara Ahmad Yani Dikembalikan Jadi Internasional

Baca juga: Resmi Cerai, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Hakim: Istri Durhaka

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi Kepada 100 Investor dari 5 Negara

Baca juga: Sri Primawati Indraswari Jabat Ketua PPLIPI Kota Tegal, Fokus Pemberdayaan Perempuan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved