Berita Jawa Tengah
Kabar Baik Gubernur Jateng untuk Eks Karyawan Sritex Korban PHK: Tak Lama Lagi Bisa Kerja Kembali
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeklaim jika PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal diambil alih oleh investor baru dalam waktu dekat.
Sebab sudah menjadi ranah dari kurator dan investor menyusul status PT Sritex yang ditetapkan pailit.
"Sekarang sedang finalnya, sedang finalisasi administrasi antara yang punya bisnis," katanya.
Baca juga: Titik Terang Eks Karyawan Sritex Dapat Kontrak Kerja Baru dengan Investor
Baca juga: Nasib Eks Buruh Sritex Terancam Tanpa Pesangon dan THR Jelang Lebaran, KSPI Beri Pendampingan Ini
Meski begitu, Yassierli memastikan penyerapan eks karyawan Sritex yang sebelumnya terkena PHK diharapkan bisa sebanyak mungkin.
"Komitmennya akan diserap sebanyak mungkin," ungkapnya.
Hingga 8 April 2025, para eks karyawan PT Sritex belum mendapatkan informasi mereka akan dipekerjakan kembali dengan investor baru.
Padahal sebelumnya eks karyawan Sritex diminta mengisi formulir kesiapan kembali kerja.
Formulir tersebut berisi nama, tempat tanggal lahir, NIK, alamat lengkap, dusun/dukuh, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, no HP, pendidikan terakhir, pengalaman kerja, bidang, bagian/unit, dan lama bekerja.
"Informasinya mau kerja lagi, kenyataan yang terjadi tidak kerja."
"Terus sampai sekarang ini belum ada kepastian," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada pada Selasa (8/4/2025).
Mereka sampai sekarang masih menunggu kepastian kapan dipekerjakan lagi.
Kendati demikian, kata Widada, ada eks karyawan Sritex yang sudah bekerja di perusahaan lain.
Sementara itu, eks karyawan yang masih menunggu kepastian dipekerjakan lagi memilih untuk tidak bekerja di tempat lain alias di rumah.
"Mereka menunggu itu yang pasti karena belum ada kepastian."
"Sampai hari ini tidak (ada kepastian)," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sritex Diambil Alih Investor Baru, Gubernur Jateng Umumkan Eks Karyawan Kembali Kerja Tak Lama Lagi
Baca juga: Senin 21 April 2025, Mbak Ita dan Suaminya Disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang
Baca juga: Cerita Relawan Bergantian Gendong Pendaki Turuni Gunung Lawu, Butuh Waktu 7 Jam Evakuasi dari Pos 5
Baca juga: Gubernur Jateng Komitmen Lindungi Lahan Pertanian dan Percepat RDTR Demi Tarik Investor
Baca juga: Sosok Sutarmi dan Suami Korban Kecelakaan Maut di Mranggen Demak, Lusia: Adik Dikenal Ringan Tangan
Semarang
Pemprov Jateng
Ahmad Luthfi
Eks Karyawan Sritex
Sritex
Investor Baru Sritex
Yassierli
Kementerian Ketenagakerjaan
PT Sri Rejeki Isman
Widada
SPSI
Korban PHK Sritex
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Demak, Tangkap 4 Pelaku, Sasaran Pedagang Lansia |
![]() |
---|
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Ini Dalih Polda Jateng Belum Periksa Kapolres Magelang Kota Terkait Kasus Salah Tangkap |
![]() |
---|
KPID Jateng Gelar Pelatihan Lembaga Penyiaran agar Bisa Lakukan Konvergensi |
![]() |
---|
4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Mako Brimob Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.