Berita Semarang
Senin 21 April 2025, Mbak Ita dan Suaminya Disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya Alwin Basri disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 21 April 2025.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025).
Pada hari yang sama, mantan Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar juga disidangkan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Haruno Patriadi mengatakan, ada tiga berkas perkara yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca juga: Cuaca Kontras di Semarang Pagi-Siang Panas Sore-Malam Hujan, Ini Penjelasan BMKG
Baca juga: Apresiasi Guru RA, Baznas Kota Semarang Berikan Bantuan Kepada 100 Orang Guru
Berkas pertama Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri, kedua adalah Martono, dan ketiga yakni Rachmat Utama Djangkar.
Ketiga berkas itu dilimpahkan pada Kamis 10 April 2025.
"Keempat tersangka berkas terpisah."
"Keempatnya akan disidangkan pada 21 April 2025," tuturnya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, majelis hakim yang memeriksa perkara itu Gatot Sarwadi selaku ketua majelis dan Titi Sansiwi serta Arief Noor Rokhman selaku hakim adhoc Tipikor.
Tidak ada persiapan khusus menjelang sidang mantan Wali Kota Semarang itu.
"Tidak pengamanan khusus."
"Kami siap menyidangkan siapa saja," ujarnya. (*)
Baca juga: Kencan Kedua Janda Warga Solo Berakhir Pilu, Mobil Digondol Pelaku Saat Korban Mandi di Hotel
Baca juga: Gubernur Jateng Komitmen Lindungi Lahan Pertanian dan Percepat RDTR Demi Tarik Investor
Baca juga: Sosok Sutarmi dan Suami Korban Kecelakaan Maut di Mranggen Demak, Lusia: Adik Dikenal Ringan Tangan
Baca juga: Tangis di Rumah Duka Kecelakaan Maut Mranggen Demak: Sekeluarga Tewas Diterjang Truk Tronton
Semarang
Sidang Perdana Mbak Ita
Tipikor Semarang
kasus korupsi Mbak Ita
Mbak Ita Tersangka Korupsi
Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Alwin Basri
gapensi semarang
Haruno Patriadi
KPK
korupsi
FutureHub Unwahas, Wadah Akselerasi Talenta Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa |
![]() |
---|
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.