Berita Regional
Sosok Rini Puji Astuti, ASN Yang Korupsi 13 Tahun Bebas Berkeliaran dan Masih Terima Gaji
Sosok Rini Puji Astuti, aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Malang yang masih terima gaji selama 13 tahun dan tidak ditahan padahal terbukti korupsi
“Putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap di tahun 2012. Tapi kami baru saja mendapat putusan secara lengkap,” ujarnya.
Deddy menyampaikan, pada tahun 2012, sistem di instansi Kejaksaan masih belum berbasis content management system (CMS) atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Baca juga: Wabup Purbalingga, Minta ASN Siap Kerja Progresif dan Kolaboratif Bersama Pimpinan Muda
"Sehingga, penelusuran dokumen harus dilakukan satu per satu secara fisik. Ketika kami mendapat salinan putusan kasasi, kami segera cocokkan,” katanya.
Penahanan terhadap terpidana Rini tersebut sesuai dengan putusan kasasi nomor 1876k/pidsus/2012.
Ia ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA, Kota Malang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Korupsi Komputer Sejak 2012, ASN di Kabupaten Malang Baru Ditahan"
Detik-detik Dinding Masjid Rubuh Timpa Pekerja yang Gotong Royong Perbaikan, Dua Korban Tewas |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, BBM Pertalite Bercampur Air Dijual ke Masyarakat Oleh Agen Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Plt Lurah Bikin Heboh, Pecat Massal Kepala Lingkungan Lewat Pengumuman Masjid |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Fungsi Lakban Kuning Terlilit di Kepala Arya Diplomat |
![]() |
---|
Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.