Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Banyak Drama saat Dimintai Keterangan, Akhirnya Terungkap Asal Uang Palsu Milik Artis Sekar Arum

Akhirnya terungkap asal uang palsu milik mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara (SAW)

Editor: muslimah
istimewa
UANG PALSU - Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Di lokasi penangkapan Sekar Arum di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, polisi tidak menemukan banyak barang bukti.  

Polisi, pun berinisiatif untuk membiarkan tas itu tergeletak di gerbong kereta dan menunggu pemiliknya datang.

Sejurus kemudian, pelaku Sujari datang untuk mengambil tas dan langsung diperiksa polisi.

Pelaku yang sempat menolak membuka tas pun tak bisa mengelak dan mengakui jika dia membawa uang palsu senilai Rp 316 juta.

"Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta uang palsu yang dibawa," kata Haris.

Dari penangkapan Sujari, polisi pun segera melakukan pengembangan sampai akhirnya mengamankan enam pelaku lainnya di wilayah Mangga Besar dan Subang. Mereka adalah Budi, Elyas, Bayu, Babay, Amir, dan Lasmino.

Tak sampai di situ, polisi pun berhasil menangkap pelaku terakhir, Dian, di wilayah Kota Bogor.

Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau setara dengan nominal Rp 3,3 miliar disita.

Selain pecahan rupiah, ada juga 15 lembar uang pecahan 100 USD yang diamankan kepolisian.

"Total keseluruhan yang bisa kami amankan, secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan 100.000 rupiah ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan," ujar Haris.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 10 tahun juncto Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kami akan mengkoordinasikan ini lebih luas dengan teman-teman dari Bank Indonesia untuk pendampingan serta bantuan saksi ahli maupun hasil laboratorium terhadap pengecekan barang bukti yang kita amankan," ungkap Haris.
 
(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved