Pungli di Rutan Polda Jateng
Irjen Ribut Hari Wibowo Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo menyebut bakal menindak tegas para terduga pelaku pungutan liar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo menyebut bakal menindak tegas para terduga pelaku pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.
Kasus pungli rutan ini mencuat pada awal April 2025.
Kasus ini muncul selepas pria berinisial J bekas tahanan rutan Polda Jateng mengaku telah menjadi korban pungli mencapai jutaan rupiah saat menjalani penahanan kasus judi.
"Kita proses semua yang terlibat (pungli)," ungkap Ribut, Jumat (18/4/2025).
Polda Jateng dalam kasus pungli telah menangkap tiga orang bintara jaga meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU sebagai terduga tersangka pungli.
"Mereka telah dipatsus (ditahan di penempatan khusus), posisi mereka juga telah dipindah ke pelayanan markas (Yanma)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto saat dikonfirmasi Tribun, Senin (14/4/2025).

Ketiga polisi ini,lanjut Artanto, bakal menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam waktu dekat.
Sanksi yang sudah menunggu ketiga pelaku adalah penundaan pendidikan, penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, mutasi bersifat demosi, dan penempatan khusus.
Artanto tak menyinggung soal opsi hukuman pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak hormat (PTDH).
"Sanksi disiplin nanti tergantung hakim yang memberikan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," paparnya.
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula setahun lalu yang mana ketika itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol rutin di rutan Polda Jateng.
Perwira ini menemukan ada tahanan yang tidak sesuai dengan ruangannya.
Tak hanya itu, ketika digeledah ternyata tahanan itu mengantongi sebungkus rokok dan barang larangan lainnya.
"Tahanan ini ditegur lalu dikembalikan lagi ke sel awal," ungkapnya.
Kasus tersebut menguap begitu saja lalu muncullah video pengakuan pria berinisial J yang terseret kasus judi membongkar ulah para petugas jaga rutan di Polda Jateng.
J mengaku, untuk mendapatkan fasilitas kamar sesuai keinginan harus merogoh kocek Rp1 juta.
Bagi tahanan yang hendak keluar dari sel rutan bisa membayar petugas Rp25 ribu berdurasi selama tiga jam dari pukul 16.00-19.00 WIB.
Biaya sewa handphone Rp150 ribu perjam. Untuk paket semalam dari pukul 01.00 -06.00 WIB, tarif naik menjadi Rp350 ribu.
Petugas jaga juga mematikan kamera closed circuit television (cctv).
"Hasil pungli tiap regu dalam satu shift bisa mendapatkan Rp5 juta," beber J dalam rekaman video.
Menanggapi hal itu, Artanto tidak membantah praktik tersebut di rutan Polda Jateng.
Menurut Artanto, tiga terduga pelaku mengakui adanya biaya transaksi pindah kamar, fasilitas layanan kamar tertentu (keluar sel) dan jasa sewa handphone.
Hanya saja, soal mematikan kamera cctv, dia masih perlu melakukan pendalaman.
"Ada transaksional antar penghuni tahanan dengan penjaga tahanan sehingga tudingan di video tersebut benar tidak terbantahkan lagi," paparnya.
Meski begitu, Artanto enggan merincikan barang bukti yang disita dalam penanganan kasus tersebut.
Dia menyebut, penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan sementara hanya bermodal dari bukti-bukti dan keterangan yang disodorkan oleh saksi kunci berinisial J atau pelapor.
"Bukti awal sudah cukup bagi Propam untuk melakukan penindakan terhadap tiga anggota jaga tahanan rutan Polda Jateng tersebut," imbuhnya.
Terkait aliran uang pungli, Artanto membantah uang tersebut telah mengarah ke atasan para terduga pelaku. Dia mengungkapkan, uang itu sepenuhnya masuk ke kantong pribadi para pelaku.
"Nihil (Uang masuk ke atasan) uang hanya digunakan oleh ketiga pelaku untuk keperluan pribadi," paparnya.
Artanto mengakui, telah kecolongan terhadap kasus pungli ini meski telah ada pemeriksaan rutin oleh Perwira Jaga atau atasan dari para pelaku yang menjabat sebagai Bintara Jaga.
Untuk mencegah kejadian ini terulang kembali, dia berkomitmen untuk penegakan standar operasional prosedur (SOP) di rutan .
"Kami juga akan melakukan pengawasan yang melekat terhadap anggota jaga dan memberikan layanan dengan memberikan hak-hak kepada penghuni tahanan," ucapnya. (Iwn)
Nasib 3 Polisi Terlibat Jaringan Pungli Tahanan Polda Jateng Kena Demosi dan Penundaan Pendidikan |
![]() |
---|
Nasib Beruntung 3 Polisi Terjerat Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Lolos Hukuman Pemecatan |
![]() |
---|
Daftar Pungli Rutan Polda Jateng, Sewa Hp hingga Tarif Angin-angin, 1 Bulan Hasilkan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Awal Mula Terjadinya Pungli di Rutan Polda Jateng dari Kontrol Rutin, Sewa Hp Rp 150 Ribu Sejam |
![]() |
---|
Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 150 Perjam, 3 Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.