Berita Semarang
Jejak Tambang yang Diduga Ilegal di Rowosari: Dikirim ke Jateng Land
Suasana di kawasan tambang galian C Rowosari, tampak lengang pada Minggu pagi 20 April 2025.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
Langkah awal yang kini dilakukan adalah mendalami terkait perizinan atau legalitas dari aktivitas penambangan galian C tersebut.
Pengungkapan izin tambang, lanjut Andika, bakal berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.
"Kami akan cek pemilik izin usaha pertambangan (IUP)-nya," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena melalui pesan singkat kepada Tribun, Sabtu (19/4/2025).
Kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan awal dari mandor dan para pekerja.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya longsor.
"Kami tetap melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja ini yang menewaskan satu orang dari aktivitas pertambangan tersebut," ucapnya. (Rad)
KKN-T UPGRIS Siap Terjun ke Masyarakat Desa Pagersari |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Kericuhan di Depan Polda Jateng Kembali Pecah Dini Hari Ini, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.