Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jejak Tambang yang Diduga Ilegal di Rowosari: Dikirim ke Jateng Land

Suasana di kawasan tambang galian C Rowosari, tampak lengang pada Minggu pagi 20 April 2025.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis


Langkah awal yang kini dilakukan adalah mendalami terkait perizinan atau legalitas dari aktivitas penambangan galian C tersebut. 


Pengungkapan izin tambang, lanjut Andika, bakal berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.


"Kami akan cek pemilik izin usaha pertambangan (IUP)-nya," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena melalui pesan singkat kepada Tribun, Sabtu (19/4/2025).


Kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan awal dari mandor dan para pekerja. 


Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya longsor.


"Kami tetap melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja ini yang menewaskan satu orang dari aktivitas pertambangan tersebut," ucapnya. (Rad)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved