Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cerita Pilu di Balik Tewasnya Sopir Tambang Galian C Rowosari Semarang: Kok Bisa Bocor Nggih?

Tragedi yang menimpa M menyentak publik. Warga mulai bertanya-tanya siapa pemilik tambang galian C itu? Apakah legal?

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
TRUK PARKIR - Kendaraan yang digunakan untuk muatan galian C, truk itu terparkir pada kawasan pertambangan Rowosari, sekira beberapa ratus meter dari lokasi longsoran/(TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.) 

Saat ditanya ke mana material tambang biasa dikirim, dia menyebut satu nama: Jateng Land.

“Biasanya dikirim ke situ. Jateng Land,” katanya singkat.

Jateng Land adalah kawasan industri di Sayung, Demak, tak jauh dari jalan nasional Pantura. 

Di laman resminya tertulis bahwa kawasan itu kini tengah aktif mengembangkan lahan lebih dari 300 hektare.

Tambang Rowosari memang kerap dikaitkan dengan proyek-proyek pembangunan skala besar. 

Namun, tak satu pun dari pekerja maupun sopir tahu-menahu soal legalitas tambang yang mereka layani.

AKBP Andika Dharma Sena, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, menyatakan pihaknya tengah menelusuri izin tambang tersebut.

"Kami akan cek pemilik izin usaha pertambangan (IUP)-nya," kata Andika, melalui pesan singkat kepada Tribunjateng, Sabtu (19/4).

Pemeriksaan terhadap mandor dan pekerja telah dilakukan. Polisi menyelidiki dua hal yakni penyebab longsor, serta dugaan praktik tambang ilegal.

Di lereng Rowosari, para sopir terlihat menunduk kebingungan, bahkan cerita tentang kejadian longsor di kawasan itu, jadi perbincangan hangat para sopir.

Ironinya para warga memilih diam dan tak berani untuk bercerita banyak.

Kematian M tak hanya menguak luka lama, tapi juga membuka celah atas dugaan yang selama ini disimpan dalam bisik-bisik. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved